Prostitusi Artis, Komnas Perempuan: Mereka Dijebak
search

Prostitusi Artis, Komnas Perempuan: Mereka Dijebak

Zona Barat
Ilustrasi. (kabarnews)

Sejumlah selebritis perempuan berurusan dengan kasus prostitusi artis. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan para seleb adalah korban yang terjebak, bukan pihak yang perlu dijerat pidana.

"Dalam hal ini selebriti merupakan korban perdagangan orang," kata Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, Minggu (2/8).

Komnas Perempuan mendorong pemerintah menyosialisasikan bahaya perdagangan orang. Dalam kasus prostitusi artis, artis adalah pihak yang terjebak dalam bisnis jahat itu.

"Saya pikir tidak ada seorang pun yang menikmati terjadinya kekerasan seksual seperti prostitusi. Itu karena terjebak dalam berbagai situasi misalnya keterbatasan ekonomi," tutur Veryanto.

Dalam prostitusi artis, Veryanto menjelaskan, pihak yang diuntungkan adalah pelaku perdagangan orang. Muncikari harus dijerat pidana. Selain muncikari, pemesan/konsumen/pengguna prostitusi artis harus dijerat pidana.

"Maka pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan orang termasuk pengguna prostitusi online seharusnya dijerat dengan menggunakan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Veryanto.

Dalam catatan tahunan pada 2018, Komnas Perempuan mencatat ada 104 kasus kejahatan berbasis siber. Pada 2019, angkanya naik menjadi 407 kasus. Kejahatan berbasis siber ini juga meliputi kekerasan seksual, prostitusi termasuk di dalamnya.

Dihubungi terpisah sebelumnya, pakar hukum pidana Profesor Hibnu Nugroho mengkritisi posisi seleb sebagai korban dalam kasus prostitusi artis. Soalnya, seleb tersebut sudah dewasa sehingga sadar atas apa yang terjadi, yakni prostitusi atau perdagangan orang.

"Jangan seolah-olah artis ini adalah korban," kata Hibnu Nugroho.

Sudah ada sederet selebritis yang mengalami isu prostitusi artis. Sebut saja Amel Alvi, Anggita Sari, Nikita Mirzani, Hesti Klepek Klepek, Vanessa Angel, Hana Hanifah, hingga Vernita Syabilla.

Semua selebritis yang pernah berurusan dengan kasus prostitusi artis berakhir bebas, kecuali Vanessa Angel. Bahkan Vanessa juga tidak dijerat dengan pidana prostitusi karena memang tidak ada pasal prostitusi. Vanessa kena pidana dari pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Rata-rata, pemesan prostitusi artis juga tidak terjerat pidana.

Tag:

comments