Polisi Tangkap 806 Pelajar Ikut Demo UU Ciptaker, Ada 2 Siswa SD
search

Polisi Tangkap 806 Pelajar Ikut Demo UU Ciptaker, Ada 2 Siswa SD

Zona Barat
Polisi mengamankan 43 pelajar SMK yang hendak mengikuti demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur (ANTARA FOTO/Syaiful Arif/pras)

Politeia.id--Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut aksi unjuk rasa tanggal 13 Oktober 2020 diikuti banyak pelajar yang jumlahnya mencapai 806 orang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok. Pihaknya menyesalkan keterlibatan para pelajar ini terlebih ada beberapa di antara mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Kami prihatin, apalagi mayoritas hanya ikut-ikutan, tanpa mengetahui apa yang mereka perjuangkan," ujar Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (14/10).

Argo menjelaskan pelajar SD yang ikut demo ditemukan di wilayah Polres Jakarta Utara. Saat itu, petugas menyekat sejumlah titik terhadap massa yang melakukan aksi. Hasilnya didapat 155 orang yang dua di antaranya pelajar SD.

"Mereka semua diamankan lalu dibawa ke Mapolres untuk didata dan dilakukan rapid test," ujarnya.

Menurut Argo, 806 pelajar yang tertangkap demo kemudian didata. Mereka diberi pengarahan selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing.

"Perlu bimbingan semua pihak terutama orang tua agar anak-anak mereka tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang diperjuangkan, mereka tidak tahu," tuturnya.

Berdasarkan data, dari 806 pelajar yang ditangkap, 194 di antaranya diamankan Polda Metro Jaya. Di Jakarta Pusat, ditangkap 98 orang, di Jakarta Selatan ditangkap 80 orang, di Jakarta Timur ditangkap 62 orang, di Jakarta Utara ditangkap 70 orang, di Kota Tangerang ditangkap 48 orang.

Selanjutnya di Kabupaten Bekasi ditangkap 108 orang, di Depok ditangkap 55 orang, di Tangerang Selatan ditangkap 44 orang dan di Kota Bekasi ditangkap 47 orang.

Tag:

comments