Satgas Covid-19: KBM Tatap Muka 2021/2022 akan Pertimbangkan Kondisi Pandemi Tiap Daerah
search

Satgas Covid-19: KBM Tatap Muka 2021/2022 akan Pertimbangkan Kondisi Pandemi Tiap Daerah

Zona Barat
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Politeia/Humas BNPB.

Politeia.id -- Pemerintah mempertimbangkan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada tahun pelajaran 2021/2022. KBM tatap muka dibuka sambil memperhatikan kondisi pandemi tiap-tiap daerah.

"Pembelajaran tatap muka muka tahun ajaran baru pada Juli mendatang, akan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan pandemi serta zonasi risiko di setiap daerah, serta cakupan program vaksinasi yang diberikan kepada tenaga pendidik," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtual pada Selasa (25/5).

Dia menjelaskan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) nantinya akan mengutamakan keselamatan siswa-siswi dan mencegah terjadinya penularan di satuan pendidikan.

Ada beberapa pertimbangan pemerintah untuk membuka kembali KBM tatap muka yang terhenti akibat pandemi Covid-19 sejak tahun lalu.

Salah satunya adalah pemerintah dan Satgas Covid-19 di daerah akan memastikan seluruh kondisi dalam pertimbangan tersebut terpenuhi.

Dengan begitu, penyelenggaraan KBM tatap muka dapat terlaksana dengan aman sekaligus mencegah adanya risiko penularan di lingkup pendidikan.

Sebelumnya, diberitakan pemerintah mengizinkan dibukanya kembali Pembelajaran Tatap Muka melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani 4 menteri.

Keempat menteri tersebut, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama (Menag).

Dalam SKB tersebut, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022.

SKB juga mengatur sejumlah pertimbangan seperti tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, dan kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai yang dipersyaratkan dalam daftar periksa.

Selanjutnya, pemerintah juga memastikan akses terhadap sumber belajar atau kemudahan belajar dari rumah dan psikososial peserta didik.*

Tag:

comments