Polisi Penembak Laskar FPI Meninggal, Aziz Yanuar: Semoga yang Masih Hidup Bertobat!
search

Polisi Penembak Laskar FPI Meninggal, Aziz Yanuar: Semoga yang Masih Hidup Bertobat!

Zona Barat
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. Foto: Politeia.id/MM

Politeia.id -- Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) menanggapi kabar meninggalnya seorang polisi yang merupakan terlapor dalam kasus unlawfull killing terhadap empat laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50.

"Semoga yang masih hidup diberikan hidayah agar tobat dan minta keiklasan kepada keluarga para syuhada, sebelum terlambat," kata Aziz kepada wartawan saat menghadiri sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut polisi tersebut meninggal karena kecelakaan. Namun, Agus tidak menjelaskan secara detail penyebab kecelakaannya.

"Karena kecelakaan. Silakan dikonfirmasi kepada penyidik atau Polda Metro Jaya ya," ucapnya.

Bareskrim Polri menyatakan telah menyelidiki dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI. Ada tiga polisi yang berstatus terlapor dalam perkara ini.

"LP kan sudah dibuat, tentu jaksa menunggu. Kita lakukan penyelidikan dulu untuk temukan bukti permulaan. Kan permulaan dulu baru bisa ditentukan naik sidik (penyidikan)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/3).

Dalam peristiwa 7 Desember 2020 itu, ada enam anggota laskar FPI yang tewas.

Andi menjelaskan dugaan unlawful killing ini bukan terhadap semua laskar FPI yang tewas dalam insiden Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, melainkan empat anggota laskar yang sempat diamankan di dalam mobil polisi.

Tag:

comments