La Nyalla Minta Kapolri Beri Atensi Kasus Pembunuhan Wartawan di Mamuju
search

La Nyalla Minta Kapolri Beri Atensi Kasus Pembunuhan Wartawan di Mamuju

Zona Barat
Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti berkunjung ke Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (26/9/2020). Foto: Politeia.id/Ist

Politeia.id--Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mattalitti meminta Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz agar memberi atensi terhadap kasus pembunuhan terhadap wartawan media online Sulwesion.com Demas Laira yang terjadi di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Permintaan LaNyalla itu dikemukakan saat berkunjung ke Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (26/9). La Nyalla meminta Kapolri Jenderal memberi atensi pada kasus tersebut, mengingat sudah lebih dari satu bulan polisi belum berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut.

“Peristiwa itu terjadi 20 Agustus silam. Sampai sekarang masih gelap,” ujar anggota Dewan Penasehat PWI Jawa Timur itu dalam rilis yang diterima Politeia.id.

Seperti diketahui, jenazah Demas Laira ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Kamis (20/8) sekitar pukul 02.00 WITA. Sebelum ditemukan meninggal, Demas diketahui tengah melakukan perjalanan kembali ke kediamannya dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Saat ditemukan warga, korban sudah tidak bernyawa. Di tubuhnya terdapat 17 luka tusuk yang diduga akibat senjata tajam. Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, yakni sebuah sepeda motor, dompet serta tiga kartu pers atas nama Demas Laira serta satu sepatu yang ditemukan di dekat jasad Demas Laira.

Namun, telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi ditemukannya jasad Demas Laira. Menurut keluarga, semasa hidup korban tidak memiliki musuh atau membuat masalah dengan orang lain.

“Kami tidak tahu, apakah terkait dengan berita-berita yang ditulis,” ungkap kerabatnya seperti dimuat di sejumlah media.

La Nyalla yang dikenal akrab dengan wartawan, juga menyesalkan aksi penangkapan terhadap tiga anggota Pers Mahasiswa oleh Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulsel, saat mereka meliput aksi protes para nelayan Kodingareng pada 12 September lalu.

“Saya berharap Kapolda Sulsel dapat memberikan pemahaman kepada anggotanya untuk mengerti tugas-tugas jurnalistik yang dilakukan wartawan, termasuk pers mahasiswa, yang secara hukum dilindungi UU Pokok Pers. Sehingga kejadian seperti ini tidak perlu terulang,” ujarnya.

 

Tag:

comments