MPR Sebut Aksi 1812 Tuntut Bebaskan Habib Rizieq Hanya Buang-buang Energi
search

MPR Sebut Aksi 1812 Tuntut Bebaskan Habib Rizieq Hanya Buang-buang Energi

Zona Barat
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Ist

Politeia.id--Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai gerakan ekstra parlementer hanya akan membuang-buang energi secara percuma saja. Lestari Moerdijat mengatakan hal itu sebagai tanggapan terkait aksi demonstrasi 1812 kemarin.

Aksi 1812 diketahui dimotori oleh Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. Aksi ini menuntut beberapa hal, antara lain meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas hingga mendesak agar pentolan FPI, Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.

 "Gerakan-gerakan ekstra parlementer untuk mewujudkan tujuan politik sekelompok orang sesungguhnya adalah tindakan membuang energi secara percuma," kata Rerie sapaan akrab Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/12).
 
Menurut dia, para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, telah bersepakat memilih sistem demokrasi untuk menyalurkan aspirasi dalam proses bernegara.
 
Sistem demokrasi yang kita sepakati bersama kata dia dirancang mampu mengakomodasi aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
 
"Masyarakat bisa mengekspresikan aspirasi atau kepentingannya melalui mekanisme yang ada, termasuk pemilihan umum legislatif dan Presiden yang dilaksanakan secara langsung, jujur, dan transparan setiap lima tahun,” kata Rerie.
 
Menurut Majelis Tinggi Partai NasDem itu sejak 2004, Indonesia telah memilih presiden, wakil di parlemen, dan para pemimpin daerah melalui mekanisme pemilihan langsung dalam sistem demokrasi yang telah menjadi kesepakatan bersama.
 
Dengan demikian, ucapnya, masyarakat yang memiliki aspirasi dan kepentingan tertentu sebaiknya mengekspresikan melalui mekanisme tersebut daripada melakukan gerakan-gerakan ekstra parlementer.
 
Menurut Rerie, adanya gerakan ekstra parlementer saat ini, bisa saja terjadi sebagai akibat dari pemikiran akan adanya kegagalan partai politik dalam mengartikulasikan aspirasi sekelompok masyarakat itu dalam sistem demokrasi.
 
Dia menyampaikan sebaiknya kelompok masyarakat yang tidak puas dapat menempuh mekanisme secara konstitusional.
 
Apabila tidak puas dengan partai politik yang ada, Rerie menegaskan masyarakat dipersilahkan mendirikan partai politik baru sebagai cara penyaluran aspirasi melalui mekanisme yang benar dan sesuai sistem yang berlaku, termasuk juga tentunya dalam menyampaikan ketidaksetujuan dalam menyikapi masalah.
 
Lestari juga berpendapat kerumunan massa yang terjadi ketika gerakan-gerakan ekstra parlementer digelar, dalam kondisi dan situasi pandemi seperti saat ini memiliki potensi penyebaran virus COVID-19 yang tidak boleh dipandang remeh.
 
"Seharusnya semua pihak dapat bersikap secara arif dan bijaksana, apalagi angka penyebaran masih terus meningkat dan hendaknya kita harus memiliki kesadaran bahwa tindakan tersebut dapat membahayakan orang lain," ujarnya.

Tag:

comments