TPDI Sebut Pelaporan Ganjar dan Ahok Hanya Sampah yang Didaur Ulang
search

TPDI Sebut Pelaporan Ganjar dan Ahok Hanya Sampah yang Didaur Ulang

Zona Barat
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Foto: Politeia.id

Politeia.id -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) Adhie Massardi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di tengah elektabilitasnya melejit dari berbagai lembaga survei.

Selain Ganjar, PNKP juga melaporkan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat menjabat Wakil Gubernur dan Gubernur DKI, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menilai pelaporan Ganjar dan Ahok tidak lebih dari sekedar hoaks yang dikemas seolah-olah isu korupsi baru demi mengecoh publik. Alasannya, KPK telah mengumumkan bahwa status Ganjar dan Ahok hanyalah sebagai saksi.

"Apakah Adhie M. Massardi tidak pernah baca berbagai penjelasan KPK tentang hasil penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus tersebut? Semuanya telah dilakukan pemeriksaan. Sejumlah orang telah diperiksa sebagai saksi dan hasilnya telah dipertanggungjawabkan oleh KPK kepada DPR dan presiden serta kepada publik," kata Petrus dalam keterangannya, Minggu (9/1).

Petrus menegaskan, KPK berkali-kali menjelaskan cara kerjanya dalam menyingkap kasus korupsi, yakni berdasarkan sistim dan alat-alat bukti yang kuat untuk menentukan status seseorang, apakah sekedar saksi atau menjadi tersangka.

Dia berpendapat bahwa data-data yang disampaikan Adhie Massardi tak lebih dari sekedar sampah-sampah yang didaur ulang dari pemberitaan media, untuk memberi kesan buruk terhadap Ganjar Pranowo dan Ahok.

"KPK tidak bekerja berdasarkan buku yang bersumber dari data abal-abal atau sampah daur ulang, lalu KPK hanya dijadikan tong sampah besar sekedar memberi citra buruk terhadap nama Ganjar Pranowo dan Ahok," katanya.

"Apakah PNPK punya kewenangan menyelidik dan menyidik seperti KPK, sehingga tahu bahwa kasus Ahok sudah matang tinggal dimicrowave dan siap saji. Ini namanya mulut lancang tanpa dasar sekedar dapat menghina orang lain, yang pada gilirannya akan ada konsekuensi hukum," sambung Petrus.

Petrus pun meyakini apa yang disampaikan Adhie Massardi ke KPK tak membawa efek buruk bagi Ganjar dan Ahok. Menurutnya, publik sudah cerdas dalam menyikapi berbagai isu yang muncul. Apalagi, kata dia, penyidikan kasus korupsi e-KTP dari kalangan Aanggota DPR sudah selesai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto dkk.

"Memang KPK mengatakan akan memverifikasi laporan tersebut, tetapi ini adalah sikap standar sesuai SOP KPK terhadap setiap orang yang membawa informasi kepada KPK sebagai bentuk partisipasi publik yang nyata dan menurut hukum yang bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip KUHAP," pungkasnya.

Sebelumnya, , Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menyebut laporan Adhie Massardi sarat dengan muatan politis menjelang pemilihan presiden (Pilpres 2024). Menurutnya, Ganjar sama sekali tidak terkait dengan Ganjar Pranowo. Selain itu, kata Hasto, PDIP selalu mendukung penegakan hukum kepada siapapun yang bersalah.

Dia berharap para penegak hukum seperti KPK, kepolisian, maupun kejaksaan dapat bersikap tegas dan bergerak berdasarkan asas keadilan. "Ini dinamika politik dalam rangka jelang pemilu presiden 2024," kata Hasto di Jakarta, Jumat (7/1).

 

Tag:

comments