Ini Panduan Salat Ied Perayaan Idul Fitri 2021
search

Ini Panduan Salat Ied Perayaan Idul Fitri 2021

Zona Barat
Umat Islam melakukan Salat Ied. Foto: Istimewa.

Politeia.id -- Umat Muslim Indonesia sesaat lagi akan merayakan hari kemenangan Idul Fitri setelah berpuasa satu bulan penuh berpuasa di bulan suci Ramadhan.

Di tengah kemeriahan itu, pemerintah terus berupaya mencegah penularan selama masa peniadaan mudik, agar tidak terjadi lonjakan kasus pasca Lebaran.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat memperhatikan panduan penyelenggaraan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah yang bakal digelar pada Kamis (13/5).

Panduan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 7 Tahun 2021. SE tersebut mengatur pelaksanan ibadah dapat mencegah dari terpaparnya penularan Covid-19.

"Perlu adanya persiapan yang baik, demi menjalankan ibadah yang khusyuk, tetapi tetap aman. Mengingat kita merayakan Idul Fitri untuk kedua kalinya di masa pandemi COVID-19," ujar Wiku dalam keterangan pers, Selasa (11/5).

Panduan Salat Ied

Berdasarkan SE Menteri Agama No.7 Tahun 2021, penduan Salat Ied perayaan Idul Fitri tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1. Sebelum Salat Ied

- Pelaksanaan takbiran dilakukan terbatas (maksimal 10%) dan tidak ada kegiatan takbiran keliling.

- Panitia Hari Besar Islam/Shalat Idul Fitri mencari tahu informasi status zonasi kepada Satgas daerah di tingkat desa atau kelurahan.

- Mempersiapkan tenaga pengawas penerapan protokol kesehatan.

2. Saat Salat Ied

- Hanya dilakukan di ruangan terbuka dan diizinkan pada lingkungan RT yang berada di zona kuning dan hijau

- Harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat:
a. Tidak melebihi 50% kapasitas
b. menyediakan alat pengecek suhu
c. Tidak diikuti warga lanjut usia (lansia) atau orang baru sembuh ataupun juga yang baru kembali dari perjalanan
d. Memakai masker dari awal datang hingga pulang
e. Mempersingkat khutbah (maksimal 20 menit) dengan menggunakan pembatas transparan diantaranya
f. Menghindari berjabat tangan dan bersentuhan fisik

3. Setelah Salat Ied

- Silaturahmi hanya dilakukan dengan lingkungan terdekat

- Tidak melakukan open house atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.*

Tag:

comments