Logika Sesat Rocky Gerung
search

Logika Sesat Rocky Gerung

Zona Barat
Rocky Gerung: Politeia.id/Ist

Politeia.id -- Pemikiran Rocky Gerung terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang termuat dalam sebuah video, viral dalam beberapa waktu terakhir ini.

Penulis berbicara dalam konteks sebagai praktisi hukum, seorang lawyer yang berkepentingan dengan diskursus ilmiah terutama dalam kejernihan berpikir supaya pemikiran sesat seperti yang disajikan oleh Rocky Gerung dalam video itu tidak menjadi benchmark bagi masyarakat dalam menilai eksistensi hukum dalam kehidupan bernegara.

Lalu pemikiran sesat itu dipegang sebagai benar, yang justru membahayakan eksistensi hukum dan negara.

Pertama, harus ditegaskan bahwa hukum itu tidak hanya bertujuan untuk menegakkan keadilan semata. Karena secara teori, keadilan tidak berpusat pada satu definisi. Keadilan bisa sangat subyektif.

Keadilan bisa ditegakan dalam perspektif hukum yang paling tinggi adalah demi kepentingan para pihak yang melakukan kontrak sosial dalam kehidupan bersama. Dalam hal ini adalah dalam kehidupan bernegara. Negara Indonesia. Karena itu tujuan utama lain dari adanya hukum adalah menegakan ketertiban sosial. Untuk siapa? Untuk masyarakat yang telah sepakat melakukan kontrak sosial itu. (Bdk. John lock, J.J Rosseau dll).

Karena itu dalam perspektif kita, Indonesia, para founding fathers kita telah sepakat dengan ideologi Pancasila, menerima keberagaman, toleransi dan seterusnya dalam kontrak sosial yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Itu sebabnya NKRI disebut sebagai harga mati. Tidak boleh ditawar dalam konteks apapun juga.

Ketika FPI dan organisasi lain, apapun itu, ingin keluar dari pemikiran dasar yang disepakati dalam kontrak sosial NKRI maka negara harus ada. Negara tidak boleh kalah. Ini kontekstualisasi dari pernyataan Istana yang sama sekali tidak disinggung oleh Rocky Gerung dalam video itu.

Rocky Gerung dan pembuat video itu bias dan berpotensi membodohkan pendengarnya. Rocky Gerung menyesatkan banyak pendengar dengan pemikiran filsafat politik masa lalu sehingga memberi kesan Istana diktator.

Seharusnya dalam video itu, Rocky menempatkan konteks kekinian atas pernyataan Presiden itu sehingga pernyataan dia menjadi proporsional dan tidak menimbulkan stigmatisasi yang merusak citra pemerintah secara semena-mena.

Konteks pernyataan Presiden adalah negara harus menegakan hukum atas anarkisme, terorisme dan tindakan warga negara yang secara kasat mata melawan hukum. Masyarakat membutuhkan rasa aman, ketenangan dan kepastian bahwa hak-hak hukum mereka itu juga dilindungi oleh negara. Itu amanat konstitusi yang termaktub jelas dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.

Kedua, ada pernyataan RG dalam video itu yang berbunyi: "Segala sesuatu negara harus dibenarkan". Ini pernyataan Rocky yang bias dan sesat yang memberikan persepsi kepada pendengar bahwa seolah-olah Istana, Pemerintah menjadi sewenang-wenang. Pemerintah bertindak sesuka hati karena memiliki kekuasaan.

Kata "segala sesuatu" merujuk pada kesewenang-wenangan dalam segala hal. Pemerintah menerapkan diktatorisme dalam bernegara. Rocky Gerung berbicara semau dia tanpa memikirkan efek sosial, politik dan hukum bagi negara. Ini pemikiran liar yang menjerusmuskan banyak orang. Padahal kita tahu, Istana taat hukum, tahu membedakan dengan baik hak-hak eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Jadi saya kira, Rocky Gerung dalam kapasitas apapun, dia harus berpikir untuk mencerdaskan anak bangsa. Jangan menjerumuskan anak negeri ini dengan narasi-narasi yang bersumber dari logikanya yang sesat.


*Romanus Muda Kota, praktisi hukum dan managing partners pada kantor Trikota & Patners Law Firm

Tag:

comments