Senin, 29/Mei/2023 18:08 WIB
Facebook
Twitter
search
Home
Nasional
Politik
Pemilu
Peristiwa
Hukum
Kriminal
Korupsi
Perdata
Taniaga
Nusantara
Diskursus
Sosok
Wawancara
Analisis
Opini
Bedah Kasus
Ekonomi
Gaya Hidup
search
TAGS : PAN
Senin, 08/Mei/2023 08:20 WIB
Viral Pidato Rizieq Shihab Serukan Kuasai Parlemen di 2024, Petrus Selestinus: Parpol Menjadi Pintu Masuk!
Petrus mengatakan komitmen Rizieq Shihab bukanlah basa-basi tetapi ini sebuah gerakan serius yang dilakukan lewat pemilu setiap 5 tahun,
Minggu, 23/Apr/2023 14:17 WIB
Ganjar Resmi Jadi Capres PDIP, PAN Sebut KIB Segera Rapat Koordinasi
PANmengatakan pengumuman Ganjar sebagai capres PDIP akan mempercepat proses terbentuknya pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui kerjasama partai politik.
Senin, 20/Mar/2023 10:05 WIB
TPDI Minta Penyidik Tak Terkecoh Wakabinda Kepri Cabut Laporan Polisi Romo Paschal
Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggoro mencabut laporan atas Romo Paschal di Polda Kepri. Bambang diduga membekingi sindikat TPPO.
Selasa, 07/Mar/2023 17:13 WIB
TPDI Laporkan Wakabinda Kepri Kolonel Bambang Panji Prianggodo ke Panglima TNI
TPDI melaporkan Wakabinda Kepri Bambang Panji Triyanggodo Panglima TNI Laksamana Yudho Margono dan Kepala BIN Budi Gunawan.
Jum'at, 17/Feb/2023 19:45 WIB
Kakak dan Adik Tewas akibat Tenggelam di Embung Laus Kupang
Kakak dan adik tewas akibat tenggelam di embung Laus, Desa Nunkurus, Kupang, NTT
Selasa, 14/Feb/2023 20:04 WIB
Diduga Bekingi Sindikat Perdagangan Orang, TPDI Desak BIN Copot Wakabinda Kepri
Wakabinda Kepri melaporkan Romo Paschalis ke Polda Kepri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Jum'at, 09/Sep/2022 16:48 WIB
Ratu Elizabeth II Wafat, Tinggalkan Kekayaan Mencapai US$500 Juta
Mengutip The New York Times, Jumat (9/9), kekayaan pribadi Ratu Elizabet tersebut merupakan sebagian kecil dari total kekayaan kerajaan secara keseluruhan yang nilainya mencapai US$ 88 miliar.
Rabu, 07/Sep/2022 15:30 WIB
Jokowi Resmi Lantik Abdullah Azwar Anas Jadi Menteri PAN-RB
Azwar merupakan politikus PDIP. Sebelum dilantik menjadi menteri, Azwar menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak dilantik pada 13 Januari 2022.
Rabu, 20/Jul/2022 15:52 WIB
Pelaporan Ketum PAN Ditolak Bawaslu, Saleh Daulay: Pelapor Tidak Paham Undang-Undang!
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi penolakan Bawaslu terhadap pelaporan pelanggaran kampanye Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas). Menurut Saleh, respon cepat KPU dalam memproses laporan tersebut sangat diperlukan untuk menghindari perdebatan dan polemik berkepanjangan. Dengan begitu, pelaporan yang dilakukan dianggap telah selesai. "Bawaslu sangat bagus. Cepat merespon dan menanggapi. Ada kepastian terhadap tafsir atas UU oleh penyelenggara Pemilu. Memang laporan seperti ini, tidak boleh dilama-lamain. Potensial bikin gaduh dan debat kusir," ujar Saleh dalam keterangannya, Kamis (21/7). Zulhas dilaporkan oleh tiga lembaga penggiat demokrasi yakni Kata Rakyat, Lima Indonesia dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ke Bawaslu atas dugaan melakukan kampanye Pemilu 2024 di luar jadwal, politik uang dan kampanye menggunakan fasilitas negara. Ketiga lembaga ini menilai langkah Zulhas membagi minyak goreng merk Minyakita sambil melakukan kampanye untuk anak di Pileg 2019 telah melanggar ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Menurut Saleh, setiap orang atau kelompok masyarakat diharapkan tidak terlalu mudah untuk melaporkan sesuatu yang dinilai sebagai pelanggaran. Perkaranya harus dipelajari dan dicermati dengan baik. Jika belum paham konteks dan tafsir UU, kata dia, disarankan untuk meminta pendapat para ahli hukum. Terutama ahli hukum yang mendalami UU kepemiluan, termasuk ahli yang mengikuti proses pembahasan dan pembentukan UU tersebut. "Kalau begini, para pelapornya dianggap kurang cermat dan tidak hati-hati. Akibatnya, orang-orang bisa jadi menilai bahwa ada agenda lain di luar kepemiluan. Tidak jelas apa agenda tersebut. PAN tentu tidak perlu menanggapi terlalu berlebihan," jelasnya. "Bisa juga, orang menilai bahwa para pelapor kurang paham UU kepemiluan. Atau memang sengaja melakukan pelaporan untuk mencari perhatian dan sensasi. Silahkan masyarakat yang menilai sendiri," sambung dia. Sebelumnya, Bawaslu menolak laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang sekaligus menjabat Menteri Perdagangan Zulfikli Hasan. Laporan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat materil. "Bahwa laporan dengan Nomor 01/LP/PL/RI/00.00/VII//2022, dinyatakan tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat materil," demikian surat pemberitahuan Bawaslu yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada Rabu (20/7). Dalam surat tersebut, Bawaslu menyatakan bahwa status laporan tidak diregistrasi setelah lembaga pengawas pemilu itu melakukan penelitian dan pemeriksaan awal serta kajian atau laporan tersebut. Adapun jawaban Bawaslu tersebut dibenarkan oleh salah satu pelopor, yakni Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby. Dia mengaku kecewa atas jawaban yang disampaikan Bawaslu. "Terimakasih Bawaslu RI, dan pada akhirnya rakyat mengatakan #PercumaLaporBawaslu," kata Alwan kepada wartawan, Rabu sore.
Jum'at, 08/Apr/2022 20:25 WIB
Larang Bahas Isu Tunda pemilu 2024, PAN Janji Patuhi Perintah Jokowi
Menurut Viva Yoga, wacana tentang jabatan presiden tiga periode dan penundaan jadwal pemilu bukan berasal dari Jokowi.