Kasus Kerumunan, Mahfud MD dan Ridwan Kamil Berbalas Pantun di Medsos

Politeia.id -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saling berbalas pantun melalui media sosial terkait kasus kerumunan Petamburan saat kepulangan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dari Arab Saudi, November lalu.
Kedua pejabat negara saling "lempar handuk" dan mencari pembenaran dalam kasus yang kemudian ikut menyeret MRS sebagai tersangka dan telah ditahan Polisi pekan lalu. MRS ditahan karena melanggar Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP terkait protokol kesehatan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
Awal mula kisruh kedua pejabat negara terjadi ketika Kang Emil menuduh Mahfud MD sebagai pihak yang menyebabkan rentetan kekisruhan antara pihak MRS dengan pemerintah. Kang Emil menilai, Mahfud MD harus bertanggung jawab terhadap konflik yang terjadi karena mengeluarkan diskresi.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujarnya seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12).
Kang Emil memandang bahwa pernyataan Menko Polhukam tersebut menimbulkan multi-interpretasi, sehingga yang terjadi adalah kerumunan massa, mulai dari Bandara Soekarno-Hatta hingga Petamburan, Jakarta Selatan, juga acara sesudahnya.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," papar Kang Emil.
Menanggapi pernyataan Kang Emil, Mahfudpun menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab terhadap kisruh yang terjadi. Namun, ia menerangkan bahwa diskresi yang yang dikeluarkan hanya untuk acara penjemputan, bukan untuk acara-acara selanjutnya di kediaman MRS. Di luar itu, pemerintah tidak lagi bertanggung jawab.
"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil). Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud di akun Twitternya, Rabu (16/12).
Beberapa saat kemudian, Kang Emil menjawab pernyataan sikap Mahfud MD dengan menulis kicauan di akun Twitternya. Dalam pernyataannya, Kang Emil mengakui bahwa diskresi yang diberikan pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan.
Namun, mantan Walikota Bandung itu meminta agar pemerintah juga memeriksa pemimpin daerah Banten, dalam hal ini Gubernur Banten, yang juga telah menyebabkan kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta, yang merupakan wilayah kekuasaannya.
Selebihnya, Kang Emil mempertanyakan alasan mengapa kepala daerah selalu disalahkan dalam kasus tersebut, sedangkan pemerintah pusat seolah benar dan mau lepas tangan.
"Siap pak Mahfud. Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," tulis Kang Emil, Rabu (16/12).
Kang Emil pun menyoroti porsi keadilan pemerintah pusat dalam kasus yang berlarut-larut ini. Menurutnya, dalam kasus kerumunan, pemerintah tidak berlaku adil untuk semua warganegara.
Pernyataan paling menohok soal keadilan disampaikan Kang Emil dalam sebuah tulisan di akun Instagramnya, Rabu (16/12).
Dalam tulisan itu, Kang Emil menyebut bahwa meski keadilan itu relatif, tetapi memiliki nilai yang luhur. Karena keadilan terkait dengan spiritualitas kepemimpinan dan agama.
"Adil dalam Islam adalah menemparkan segala sesuatu sesuai tempatnya dan sesuai dengan takarannya," tulis Kang Emil.
"Dan hidup mengajarkan, apapun keputusan yang diambil tidak akan pernah bisa menyenangkan semua pihak. Karena hidup tidak seindah drama Korea," tambahnya.
Adapun Kang Emil terseret dalam kasus ini lantaran tanggung jawabnya sebagai pemimpin daerah terkait kerumunan para santri Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, di Megamendung, Kabupaten Bogor, saat menyambut MRS.
Selain Kang Emil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta pertanggungjawaban terkait kerumunan di Petamburan.
Kang Emil telah diperiksa dua kali oleh Kepolisian, sementara Anies saat ini masih menjalani perawatan setelah terpapar Covid-19, sehingga belum bisa menjalani pemeriksaan.
comments