Mahfud MD Jawab Tudingan Ridwan Kamil Soal Kasus Kerumunan MRS
Politeia.id -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab tudingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait diskresi pemerintah dalam kasus kerumunan saat kepulangan Muhammah Rizieq Shihab (MRS), awal November lalu.
Menurut Mahfud, diskresi yang diberikan pemerintah dalam kasus tersebut tidak berlaku untuk acara-acara lain yang menyebabkan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Selatan.
Pemerintah, kata dia, hanya memberikan diskresi untuk acara penjemputan, pengamanan dan pengantaran MRS dari Bandara Soekarno-Hatta ke Petamburan.
Karena itu, Mahfud menegaskan bahwa kerumunan massa sesudah tibanya MRS di Petamburan berada di luar tanggung jawab resmi pemerintah pusat.
"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan ketumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," kata Mahfud lewat akun Twitternya, Rabu (16/12).
Pakar hukum tata negara lebih lanjut mengatakan bahwa kepulangan MRS ke Indonesia di masa pagebluk Covid-19 atas izin dari pemerintah. Dengan begitu, MRS boleh dijemput dan diantar sampai ke kediamannya di Petamburan.
Kepulangan MRS tersebut, kata Mahfud, memang merupakan tanggung jawab pemerintah. Pasalnya, setiap orang, termasuk MRS memiliki hak yang harus dipenuhi untuk kembali setelah tiga tahun menjadi buronan Polisi di Arab Saudi.
Namun, ia meminta agar para pendukung yang menjemput sang ulama tetap menjalankan protokol kesehatan standar agar tidak menimbulkan masalah baru pasca penjemputan.
"Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," paparnya.
Sehari sebelum kepulangan MRS di 10 November, Mahfud memang telah berbicara soal kepulangan sang ulama. Bahkan ia juga berbicara soal penjemputan MRS di Bandara Soekarno-Hatta.
"Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata Mahfud di Jakarta.
Namun, ia meminta agar para pengikut MRS tidak membuat keributan atau kerusuhan karena itu bukan merupakan bagian dari cita-cita revolusi akhlak yang didengungkan MRS.
"Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik," tuturnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil meminta Menko Polhukam harus bertanggung jawab soal kasus kerumunan di Petamburan. Kang Emil, demikian sapaannya, menuding Mahfud MD telah memberikan diskresi sehingga terjadi kerumunan massa.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," katanya seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Rabu (16/12).
Menurut Kang Emil, pernyataan Mahfud MD telah menyebabkan tafsiran yang berbeda di masyarakat, sehingga terjadi kerumunan sejak di Bandara hingga Petamburan.
Kang Emil pun berharap Menko Polhukam juga bertanggung jawab dalam kasus kerumunan tersebut. Tidak hanya kepala daerah, Kang Emil juga meminta Mahfud juga diperiksa.
"Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran, yang peran yang perlu diklarifikasi," tukasnya.
Adapun Kang Emil diperiksa Polda Jabar untuk dimintai keterangan lanjutan mengenai kasus kerumunan Megamendung di Kabupaten Bgor. Dalam kasus itu, Kang Emil harus menjelaskan perannya terkait kerumunan para santri Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung saat menyambut kedatangan MRS.
Dalam acara tersebut, diketahui bahwa terjadi kerumunan massa, bahkan ada yang tidak mengenakan masker. Sebelumnya, Kang Emil sudah menjalani pemeriksaan di Bareksrim Polri.
comments