Kejagung Usut 94 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2020
search

Kejagung Usut 94 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2020

Zona Barat
Target Partisipasi 77,5 Persen Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi (Antara)

Politeia.id--Kejaksaan Agung berjanji akan mengusut tuntas 94 dugaan pelanggaran selama Pilkada Serentak 2020. Dilaporkan, Provinsi Sulawesi Utara mengantongi dugaan pelanggaran terbanyak dengan 12 kasus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Simanjuntak mengatakan, indikasi pelanggaran Pilkada ini diterima dari 26 Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

"Kami telah menemukan puluhan pelanggaran pilkada di penjuru wilayah. Hingga hari ini, Kejagung memproses 94 perkara dari 26 kejaksaan tinggi di tanah air," ujarnya dalam sebuah keterangan tertulis, Jumat (11/12).

Untuk mengusut dugaan pelanggaran, kata Leonard, Kejagung bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu dan Polri yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Leonard menjelaskan, dugaaan pelanggaran terbanyak dilaporkan Kejati Sulawesi Utara dengan 12 kasus.

Salah satu indikasi pelanggaran, kata dia, terjadi di Kabupaten Pangkep, di mana ASN diduga tidak netral karena mengunggah foto pasangan calon (paslon) nomor urut 2. Foto itu juga disertai pesan agar warga tidak lupa mencoblos calon kepala daerah yang didukungnya.

Adapun Pilkada Sulut 2020 diikuti tiga pasangan calon. Mereka adalah Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar (nomor urut 1), Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Corneles Mamengko Runtuwene (nomor urut 2), dan Olly Dondokambey-Steven Kandouw (nomor urut 3).

Hingga Jumat ini, hasil quick count KPU menempatkan paslon urut nomor 3 Olly Dondokambey-Steven O. E. Kandouw, unggul 57,7 % dengan total suara 269.287 suara.

Sementara untuk paslon nomor 1, Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar, SH., meraih 32,8 % atau sebanyak 152.891 suara. Terakhir paslos nomor urut 2, Vonnie Anneke Panambunan dan Hendry Corneles Mamengko Runtuwene, memperoleh 9,5 % dengan total suara 44.520.

Leonard menambahkan, dugaan pelanggaran juga terjadi di Maluku Utara dengan 8 kasus. Salah satunya melibatkan anggota DPR RI Achmad Hatari karena menghadiri acara salah satu paslon saat reses.

"Di Kabupaten Halmahera Utara, anggota DPR RI Achmad Hatari yang kebetulan sedang reses dilaporkan karena menghadirkan wakil paslon nomor 1, kemudian foto bersama dengan gestur satu jari," terang Leonard.

Selanjutnya, Kejagung menerima laporan pelanggaran dari Kejati Riau yang menangani 7 laporan. Di sini, Kepala Desa Talang Jerinjing di Kabupaten Indragiri Hulu diketahui mengirimkan pesan WhatsApp yang meminta dukungan terhadap salah satu paslon dari nomor urut 2.

Dugaan pelanggaran juga terjadi di Kalimantan Selatan dengan 6 kasus. Salah satunya terjadi di Desa Pasar Baru di Kabupaten Tanah Bumbu. Kepala Desa diketahui menghadiri kegiatan kampanye sembari mengenakan kaos paslon nomor urut 1 sekaligus membagikannya kepada peserta kampanye.

Dari tempat lain, Kejagung antara lain menerima laporan dari Kejati Maluku (6 kasus), Jawa Barat (5 kasus), Papua (5 kasus), Lampung (5 kasu), Kalimantan Timur (4 kasus), Sulawesi Tengah (4 kasus), Gorontalo (4 kasus), Sulawesi Utara (4 kasus), Jawa Tengah (3 kasus), Sulawesi Barat (3 kasus), NTB 3 kasus, Jawa Timur (2 kasus), Sumatera Barat (2 kasus), Kalimantan Utara (2 kasus), dan Sulawesi Tenggara (2 kasus).

Sementara itu, di Provinsi Banten, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Papua Barat, masing-masing ada 1 perkara.

Pilkada serentak 2020 dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada yang semula dijadwalkan terjadi pada Maret lalu ini dilaksanakan di tengah gelombang wabah yang kian tinggi.

Karena itu, selain memastikan terselenggaranya Pilkada yang berintegritas, pemerintah di sisi lain juga memastikan penerapan protokolo kesehatan memadai agar tidak menciptakan klaster baru penularan Covid-19.

Sebelum pelaksanaan, penyelenggara Pilkada diwajibkan menjalani tes agar seluruh penyelenggara bebas Covid-19. Sementara pada saat pemungutan suara, protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat, di mana pemilih yang datang ke TPS harus memakai masker, dicek suhu tubuhnya dan menggunakan sarung tangan.

Tag:

comments