Pengamat: Agenda Rapat KSP INTIDANA Sebaiknya Ditiadakan, Implikasinya Hukum
search

Pengamat: Agenda Rapat KSP INTIDANA Sebaiknya Ditiadakan, Implikasinya Hukum

Zona Barat
Undangan Rapat Anggota KSP INTIDANA yang beredar di media sosial. Foto: Ist

Politeia.id--Beredar di media sosial undangan rapat anggota (RA) KSP INTIDANA tahun 2020. Dalam undangan, rapat digelar pada Sabtu (28/11) sekitar pukul 10.00 hingga pukul 15.00 WIB, berlangsung di Hotel Grasia (Merapi Convention Hall), Jalan Guntur, Semarang, Jawa Tengah.

Selain tatap muka, rapat juga dapat diikuti melalui aplikasi Telegram, Messenger, Zoom, dan streaming Youtube. Adapun yang bertindak sebagai penyelenggara rapat ialah Ketua Umum Budiman Gandi Suparman.

Pengamat kooperasi sekaligus advokat Peradi, Petrus Selestinus mengatakan sebaiknya rapat ditiadakan. Pasalnya, meskipun undangan itu ditujukan kepada perwakilan anggota KSP INTIDANA, namun undang dimaksud telah beredar secara luas di media sosial tanpa menjelaskan agenda rapat.

"Maka publik berhak mempersoalkan legal standing Budiman Gandi Suparman menyelenggarakan RA tanpa menyebutkan agenda acara RA KSP INTIDANA," kata Petrus dalam keterangannya, Jumat (27/11).

Petrus menegaskan sebaiknya Budiman Gandi Suparma menaham diri atau tidak menyelenggarakan RA atau rapat apapun lainnya atas nama KSP INTIDANA. Apalagi kepengurusan KSP INTIDANA atas nama Budiman Gandi Suparman dkk. saat ini sedang bermasalah karena dipersoalkan di kepolisian dan di Kementerian Koperasi RI, atas pengaduan  sejumlah pihak.

"Anehnya, Budiman Gandi Suparman masih saja nekad menyatakan diri sebagai Ketua Umum KSP INTIDANA, di tengah status kepengurusannya sedang disoal secara hukum apalagi setelah pihak kepolisian menetapkan status pemeriksaan dugaan memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik memasuki tahap penyidikan," tegasnya.

Menurut Petrus, Budiman perlu perlu menunda atau membatalkan RA karena apapun yang dilakukannya akanberimplikasi hukum terhadap batalnya semua keputusan yang diambil dan/atau yang akan diambil. 

Tag:

comments