ICJR Kritik Polisi Tempatkan Millen Cyrus di Tahanan Pria, Ashanty Minta Maaf
search

ICJR Kritik Polisi Tempatkan Millen Cyrus di Tahanan Pria, Ashanty Minta Maaf

Zona Barat
Ashanty dan Millendaru atau Millen Cryus. (Instagram)

Politeia.id--Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mengkritik tindakan kepolisian menempatkan selebgram Millen Cyrus alias Muhammad Milendaru Prakasa dalam sel tahanan laki-laki. Menurutnya, polisi dinilai mengabaikan ekspresi gender Millen, yang juga keponakan penyanyi Ashanty tersebut.

"Menahan M di tempat laki-laki jelas memberikan resiko keamanan pada M, resiko terjadinya stigma, pelecehan hingga kekerasan, potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak terhindarkan," ungkap Maidina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11) siang.

Lebih lanjut, dia mengatakan seharusnya Millen diperlakukan sebagai perempuan, dan kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Maidina, penahanan Millen berlebihan dan tak seharusnya terjadi. Sebab Millen menggunakan narkotika untuk kebutuhan pribadi.

"Dalam kerangka hukum pun M seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya risiko penularan COVID-19," ujarnya,

Lebih jauh, Maidina menegaskan ICJR sangat menentang perlakuan polisi dalam kasus ini. Menurut dia, kasus Millen Cyrus terkait kepemilikan narkotika untuk konsumsi pribadi, tidak memerlukan intervensi penahanan ataupun pemenjaraan.

"Penahanan harus dilakukan limitatif, kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan," katanya.

Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11) dini hari.

Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Millen dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rahandhi mengungkap alasan menempatkan Millen Cyrus di sel tahanan pria. Menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) Millen Cyrus yang berjenis kelamin laki-laki.

"Sesuai KTP dia ditahan di sel pria. KTP nya kan laki. Dia (Millen Cyrus-red) kelahiran 1999," ungkapnya saat dikonfirmasi jpnn.com, Selasa (24/11) malam.

Sementara itu, Ashanty berharap keponakannya Millen Cyrus, yang jadi terjerat kasus penyalahgunaan narkotika bisa menjalani rehabilitasi dan lepas dari jeratan obat-obatan terlarang.

"Ini adalah penyalahgunaan. Dia pastinya bukan pengedar, dia hanyalah pemakai jadi mungkin yang terbaik adalah direhabilitasi," kata Ashanty dalam video yang diunggah di channel YouTube pada Selasa malam (24/11).

Ashanty meminta maaf atas kejadian tersebut. "Maaf atas terjadinya kegaduhan dengan adanya berita ini," kata Ashanty.

Dia mengaku masih terkejut atas kabar bahwa keponakannya tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram, sehingga baru memberikan keterangan setelah beberapa hari berselang.

Istri Anang Hermansyah itu mengakui tidak tahu pasti kronologi rinci penangkapan Millen Cyrus, terlebih sang ponakan sudah mengakui perbuatannya kepada pihak berwajib.

Sebagai perwakilan keluarga, Ashanty berharap kejadian ini menjadi pelajaran untuk Millen agar bisa menjaga diri lebih baik ke depannya, memilih pergaulan yang baik dan menghindari diri dari godaan-godaan obat terlarang.

"Yang aku dengar dari kakaknya juga dia baru memulai menggunakan 3-4 bulan ini, jadi mungkin dengan lebih awal dia dapat `teguran` ini, ibaratnya dapat musibah ini lebih baik, supaya dia ke depan juga tidak lebih terjerumus lebih jauh."

Pesan untuk menjaga diri agar sudah disampaikan Ashanty sejak dulu kepada Millen. Kala itu, Ashanty yang saat ini sedang berada di Bali mengatakan kepada Millen bahwa keluarga akan jadi pihak yang siap memberikan bantuan ketika dirinya sedang ditimpa masalah, oleh karena dia berharap keponakannya bisa memilih pergaulan agar tidak terbawa lingkungan yang tidak baik.

Musibah ini diharapkan bisa membuat Millen tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam memilih teman dan pergaulan.

Mengingat keponakannya sudah mengakui telah menyalahgunakan narkoba, keluarga tidak mendukung perbuatan tersebut, namun tetap mendampingi Millen selama menjalani proses hukum.

Ashanty menyerahkan semua proses ini kepada pihak kepolisian agar Millen ditindak seadil-adilnya. Meski saat ini Ashanty tidak bisa bertemu langsung dengan Millen, dia senantiasa memantau perkembangan kondisi dan kasus keponakannya.

"Walaupun dari Bali aku enggak bisa pulang ke Jakarta tapi aku dari jauh juga setiap jam memantau."

Tag:

comments