Bertemu Trump, Luhut Hasilkan Komitmen Kerja Sama Rp10,5 Triliun
search

Bertemu Trump, Luhut Hasilkan Komitmen Kerja Sama Rp10,5 Triliun

Zona Barat
Menko Luhut Binsar Pandjaitan diterima Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih, Washington pada Selasa, 17 November 2020. (Foto: Biro Komunikasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi)

Politeia.id -- Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai US$750 juta (Rp10,57 triliun).

Kerja sama tersebut adalah hasil dari rangkaian kunjungan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke AS dan pertemuan dengan Presiden Donald Trump dan Wapres Mike Pence.

MoU tersebut ditandatangani oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi mewakili Pemerintah Indonesia, dan Presiden EXIM Bank AS Kimberly Reed. Penandatanganan itu juga disaksikan oleh Luhut sendiri.

Luhut mengatakan, dengan kerja sama pendanaan ini, demikian juga perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP), ia meyakini hubungan RI-AS semakin kuat.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Politeia.id, Kamis (19/11), nilai pendanaan itu meningkat dari sebelumnya sebesar US$500 juta (Rp 7 triliun) pada tahun 2017-2018.

Kimberly mengatakan, perjanjian tersebut merupakan capaian yang signifikan guna memperkuat partisipasi AS dalam pembangunan di Indonesia pada sektor energi, infrastruktur, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan, dan lingkungan.

"MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi Pemerintah AS," ujar Kimberly.

Dalam kesempatan yang sama, Lutfi menjelaskan hubungan bilateral RI-AS ini didasari oleh kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat kedua negara, memajukan demokrasi dan stabilitas kawasan.

"MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonomi RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa," urainya.

Kerja sama pendanaan ini akan memperluas peluang bagi RI dan AS untuk bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pemerintah.

Juga akan mendorong peluang pengembangan usaha, antara lain di sektor infrastruktur, transportasi, energi, infrastruktur rantai pasokan pertambangan, lingkungan hidup, teknologi komunikasi dan informasi, keselamatan dan keamanan, layanan kesehatan, dan informasi geospasial.

US$1=Rp14.106

Tag:

comments