Pilkada di Masa Pandemi Covid 19
search

Pilkada di Masa Pandemi Covid 19

Zona Barat
Sekretaris Komisi Kerasulan Awam Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), RD Paulus Christian Siswantoko.(Foto: Istimewa)

Politeia.id--Pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang. Bagaimana tanggapan dari organisasi keagamaan terkait Pilkada ditengah pandemi Corona Virus (Covid-19) ini? Berikut wawancara Politeia dengan Sekretaris Komisi Kerasulan Awam Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI),  RD Paulus Christian Siswantoko. 

Bagaimana pandangan KWI terkait Pilkada di tengah pandemi ini?

Kami melihat bahwa pemerintah itu sudah mengantisipasi dan sudah menyiapkan sebenarnya Pilkada di tengah pandemi ini. Jadi ini sudah diantisipasi dengan Perppu No 2 tahun 2020. Intinya adalah Pilkada akan diselenggarakan di dalam pandemi Covid-19. Lalu Perppu itu kemudian di follow up oleh KPU dengan mengeluarkan PKPU No 2 tahun 2020 bahwa Pikada akan diselenggarkan 9 Desember 2020.

Nah, berdasarkan dasar hukum ini, jelas bahwa pemerintah memang sudah siap, sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk aturan-aturannya. Kemudian mekanisme, orang-orangnya ketika Pilkada akan diselenggarakan di tengah pandemi covid-19 ini.

Ketika Pilkada ini tetap diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020, maka tentu semua pihak dalam hal ini bukan hanya KPU, Bawaslu, tetapi masyarakat pada umumnya juga harus mendukung. Gimana mendukungnya, yang pertama tentu sebagai warga masyarakat yang baik harus mengenal para calon kepala daerah, entah itu calon Gubernur, entah itu calon Bupati/Walikota dimana nanti yang mereka pilih. Artinya bahwa mereka tetap diharapkan berpartisipasi dalam mencari informasi terkait dengan treck record para calon kepala daerah ini agar tidak salah pilih.

Kedua, informasi juga terkait dengan status dirinya sebagai pemilih apakah sudah masuk dalam daftar pemilih tetap atau belum. Ini perlu dilihat oleh masyarakat sehingga hak pilihnya itu tidak hilang atau tidak terpakai gara-gara masalah administrasi.

Ketiga, masyarakat harus mendukung pelaksanaan protokol kesehatan. Dalam setiap tahapan Pilkada ini. Lebih-lebih protokol kesehatan pada hari H pada 9 Desember 2020. Tentu itu menjadi saat dimana banyak orang berkumpul. Oleh karena diharapkan kesadaran masyarakat dan juga khususnya kepada para penyelenggara, pengawas, saksi dan sebagainya. Partai Politik yang ikut untuk betul-betul selalu menggaungkan, untuk mentaati protokol kesehatan sehingga Pilkada tetap boleh berjalan dengan baik tetapi disaat yang sama juga kesehatan masyarakat juga tetap terjaga. Dua-duanya bisa berjalan baik tanpa harus mengorbankan salah satu.

Belakangan ini telah banyak pernyataan-pernyataan organiasi keagamaan menyuarakan untuk menunda pilkada, bagaimana sikap organisasi anda? apa alasannya?

Memang kemarin KWI tidak bersikap. Karena memang kemarin ada satu pikiran bahwa sebaiknya kalau memang tetap dilaksanakan per zona. Artinya ada zona merah, ada zona hijau, ada zona kuning soal covid itu. Kami mengharapkan kalau mau ya diselenggarakan di zona hijau. Tapi kan pada akhirnya pemerintah itu tetap melakukan Pilkada dijadwal yang sudah ditentukan. Kalau ini yang terjadi, maka saatnya sekarang tidak lagi berdebat soal Pilkadanya mau bagaimana. Tetapi tetap saja berlangsung. Nah sekarang sudah saatnya engga berdebat lagi. Tetapi bagaimana kita sebagai warga bangsa, siapa pun itu, di dalam posisi itu mendukung terselenggaranya Pilkada di 270 tempat itu.

Memang harus diakui bahwa Pilkada ini diselenggarakan dengan sangat tidak ideal. Karena adanya pandemi ini. Dari sisi kandidat juga tidak ideal. Dalam kampanye tidak bertatap muka, harus pakai daring  ini juga sesuatu yang baru bagi para kandidat. Ini juga tidak semua orang siap untuk berkampanye dalam daring ini. Tapi harus dihadapi dengan cara ini. Justru situasi ini menuntut para kandidat untuk berpikiran cerdas. Bagaimana dalam kondisi yang terbatas ini tetap bisa menyampaikan visi-misi, program, wawasan terhadap wilayah yang akan dia pimpin nanti. Persoalannya bagaimana, solusinya apa, ini harus dapat tersampaikan. Meskipun tidak tatap muka. Makanya di sini dituntut menjadi tantangan bagi kandidat untuk cerdas dalam hal berkampanye. Dalam hal ini tetap mengutamakan prinsip-prinsip demokrasi tapi juga tanpa melanggar protokol kesehatan.

Kedua, dari para penyelenggara dalam hal ini KPU, juga menjadi sangat penting untuk tetap selalu mengingatkan agar para atau orang-orang yang nanti dilibatkan dalam TPS, juga memahami mekanismenya. Tentunya ada perubahan-perubahan dengan adanya Pandemi ini. Ini harus betul-betul disampaikan dari KPU pusat sampai ke Kecamatan, sampai ke Desa, dimana nanti ada tempat untuk TPS. Ini harus jelas betul, mekanisme kaya apa. Gitu kan. Supaya ini menjadi tidak ribut ketika hari H nanti.

Ketiga, tetap mengharapkan para petugas dalam hal ini KPU penyelenggara harus tetap menjadi pelopor dalam mentaati protokol kesehatan. Dari sisi pengawas menurut saya, Bewaslu juga harus kerja keras. Karena kita tahu kemarin ada sekian ratus pelanggaran dalam kampanye, ini harus betul-betul dibunyikan fungsi pengawasan ini dan juga kalau ada diberi sanksi. Karena ini kalau dibiarkan, karena memang resikonya bisa merusak demokrasi, tapi juga nyawa yang dipersoalkan, nyawa jadi taruhannya. Jadi Bawaslu harus semakin galak, semakin keras untuk memperingatkan para kandidat, para calon, para pendukung yang memang melanggar protokol kesehatan yang ditentukan dalam PKPU.

Presiden mengeluarkan perpu soal penundaan pilkada yang sedianya dilaksanakan pada bulan April 2020, sampai pandemi berakhir. tapi pemerintah tetap bersikeras pemilu dilaksanakan pada Desember 2020. apakah pandemi sudah dinyatakan berakhir? apa pandangan anda?

Memang bulan Desember ditetapkan akan Pilkada tetapi ada kemungkinan juga ditunda ketika wabah ini masih belum teratasi. Itu memang dari sisi Perppunya seperti itu. Hanyakan memang. Pertama, kami melihat yang utama memang keselamatan masyarakat. Kalau memang Pilkada ini harus dilaksanakan betul pada tanggal 9 Desember itu maka konsekuensinya pemerintah harus menjamin bahwa Pilkada ini tidak akan menjadi klaster baru dalam Pandemi.

Dalam arti Pilkada ini harus diselenggarakan dengan seketat mungkin pelaksanaan protokol kesehatan. Karena kalau hanya mengatakan ini protokol tetapi tidak diikuti dengan benar, tepat dari para stakeholder yang terlibat di dalamnya ya, justru nanti berbahaya sekali. Dalam hal ini bisa terjadi penyeberan virus corona ini semakin banyak. Maka memang menurut saya dari hal inilah dari saat ini pemerintah harus kerja keras lewat KPU untuk memastikan bahwa kita aman kalau nanti ke TPS, kita aman kalau nanti kita nyoblos. Kita aman nanti kalau kita bertemu. Karena ada mekanisme seperti ini. Karena dalam TPS kita batasi. Kemudian diperbanyak TPS, atau perbanyak kotak suaranya sehingga itu akan membuat orang tidak lagi banyak menuntut.

Ini perlu untuk terus diomongkan sehingga masyarakat juga ketika pemerintah tetap melaksanakan Pilkada ditengah pandemi berarti juga diikuti dengan jaminan-jaminan oleh para stakeholder itu untuk membuat masyarakat merasa aman ketika pergi ke TPS. Tapi kalau misalnya engga diurus seperti itu akhirnya orang akan pesimis, orang akan takut, orang tidak akan nyoblos, mungkin Golputnya akan banyak. Karena orang juga lebih memikirkan kesehatan dan keselamatan sendiri. Tapi kalau pemerintah benar-benar berani memastikan dan menjamin bahwa tidak ada satu pun TPS yang akan menjadi klaster Pandemi covid yang baru, menurut saya ini baru namanya pemerintah yang memang seimbang. Dalam arti meneruskan Pilkada sesuai jadwal tetapi juga diimbangi dengan kerja keras untuk menjamin keselamatan dan kehidupan masyarakatnya.

Bagaimana tanggapan anda soal penutupan rumah ibadah ditengah pandemi mengingat pemerintah masih jalankan Pilkada 2020 ini. Adakah keluhan dari umat soal penundaan pilkada ini?

Kalau keluhan dan mungkin ketakutan ada. Tetapi saya tidak bisa katakan secara jelas dimana. Bahwa ada ketakutan Pilkada ini diselenggarakan dalam kondisi yang seperti ini itu ada. Ada keluhan. Mengapa Pilkada ini tidak ditundakan saja. Ada. Itu memang selalu ada seperti itu. Tetapi ada juga orang yang berpikir, ini kita, pemerintah sudah buat seperti itu. Artinya pemerintah harus tanggungjawab dong untuk menjaga.

Memang kita tidak sedang memperhadapkan dua hal ini. Keselamatan dan Pilkada ini sebagai dua hal yang bertentangan. Justru kita saat ini agar dua hal ini bisa berjalan beriringan. Karena kita melihat di beberapa negara tetap menyelenggarakan Pilkada tetapi memang harus betul-betul, kedisiplinan harus dijaga.  Maka saatnya sekarang Pilkada tetap, kalau pemerintah tetap melangsungkan Pilkada 9 Desember maka ya, harus juga jangan mengorbankan keselamatan dan nyawa dari masyarakat itu sendiri. Engga boleh itu. Kalau banyak yang meninggal atau terpapar maka ini menjadi preseden buruk dari demokrasi kita tetapi juga bagi pemerintah. Kalau pemerintah ingin tetap ngotot 9 Desember, ya tanggungjawab dong. Harus bisa memberikan jaminan maksimal untuk masyarakat. Terlebih ketika masyarakat menggunakan hak politiknya. Jangan sampai masyarkat saat menggunakan hak politiknya, justru memakan tumbal. Ya dia sakit, meninggal, terpapar, klaster baru. Ini yang harus betul-betul dipastikan. Menurut saya ini akan menjadi pekerjaan berat bagi KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan dan sebagainya.

Ini ada 270 tempat. Menurut saya tempat-tempat ini harus menjadi perhatian yang utama khsusnya gugus tugas percepatan penanggulangan covid. Bagaimana mereka juga bersinergi dengan stakeholder disitukan. Bersinergi dengan pemerintah, dengan KPU, Bawaslu bahwa ditempat-tempat ini, dimana akan ada Pikada itu, ketika hari H aman. Misalnya daerah A zona merah, ini harus digenjot betul supaya sampai hari H sudah zona hijau. Atau saat ini zona kuning. Ya harus betul-betul ketika H itu sudah zona hijau. Bagaimana pun caranya.

Menurut saya harus seperti itu ketika pemerintah tetap bersih kuku tidak mau bergeming. Menurut saya harus ada strategi khusus terlebih untuk daerah-daerah dimana akan menyelenggarakan Pilkada. Ini harus manjadi perhatian semua pihak lebih-lebih satgas percepatan covid-19. Ini harus betul-betul kerja keras. Kita ingin melihat bukti memang pemerintah itu betul-betul menjamin keselamatan masyarakat.

Bagaimana pandangan anda terkait pelaksaan ibadah secara virtual?

Kita sudah vitual hampir 6 bulan. Umat sudah mulai terbiasa untuk mengikuti ibadah secara virtual. Bahkan di beberapa tempat ketika sudah ada izin untuk ibadah offline saja, ibadah bersama di gereja, semula misalnya 50 persen, rata-rata engga 50 persen. Mungkin hanya 30 persen. Kenapa? Karena orang masih takut, orang sudah bisa menikmati untuk beribadah online. Jadi dengan sudah sekian lamanya orang dibawa dalam ibadah online itu sebenarnya sudah menjadi suatu hal yang bukan soal bagi mereka. Bahkan ketika ada kesempatan beribadah langsung pun engga semua orang berbondong-bondong pergi karena mereka masih takut. Apalagi banyak OTG (Orang Tanpa Gejala), mereka juga berpikir apakah betul meskipun setiap tempat ibadah juga sudah gunakan protokol kesehatan. Tapi engga semu orang juga sudah yakin dan percaya bahwa itu aman.

Menurut anda apakah lebih penting ibadah dibandingkan urusan mencari kepala daerah?

 Pertama, kalau kita bicara ibadah. Ibadah semua orang memahami . Semua agama juga terkena dampaknya, bukan hanya katolik saja. Ibadah soal bertemu dengan Tuhan dan sebagainya. Semua orang memang memahami ini dan menerima memang harus seperti ini. Kedua, kalau Pilkada, kita semua tahu betul masukan banyak sekali agar Pilkada ini ditunda. Tetapi kan pemerintah itu kan ya, mereka juga punya argumentasinya tersendiri. Menurut saya engga bisa dihadap-hadapkan lebih penting mencari kepala daerah atau mencari Tuhan. Ini dua hal yang sangat berbeda dan engga bisa dikaitkan seperti itu. Kalau kita beribadah, kita tentu bisa bertemu dengan Tuhan dan semua ini sudah lalui bersama dengan cara masing-masing, dengan cara kita, kita akali.

Sementara pilkada, tidak sedikit juga lembaga yang mengatakan mengusulkan ditunda, hanya tentu pemerintah punya pertimbangan untuk hal itu. Dan sudah kita tahu semua. Kalau pemerintah tetap memaksakan pilkada harus ada jaminan itu. Sama juga saat beribadah, ketika kita mau beribadah, juga dipastikan bahwa ketika orang yang beribadah ini atau tempat ibadah sudah tidak menjadi klaster baru. Sebenarnya sama juga dengan TPS, semuanya harus pakai protokol kesehatan betul. Ketika orang beribadah, berkumpul ketika betul-betul tidak disiplin, di dalam protokol kesehatan bisa menjadi klaster baru. Demikian juga jika tidak diawasi secara ketat dan tidak dijaga secara betul-betul ya bisa diklaster.

Tapi kalau semuanya bisa dilakukan betul-betul mentaati disiplin dengan protokol kesehatan, menurut saya kita bisa meminimalisir resiko. Memang selama ini gereja katolik, saya sih belum mendengar ada klaster baru dari gereja katolik. Dalam arti umat sehingga ditutup. Moga-moga ya kerja-kerja pemerintah dalam hal ini diwakili oleh KPU, Bawaslu kemudian aparat keamanan seperti itu. Betul-betul disiplin, tidak ada toleransi apa pun seandainya ada gejala-gejala seperti orang yang kita ketahui orang yang terkena dengan covid.

Kalau pilkada tetap diteruskan, apa himbauan anda untuk umat? Apakah akan melarang umat berpartisipasi dalam pilkada?

Pertama, ketika menggunakan hak politiknya harus dipastikan bahwa dirinya baik dan sehat sebelum keluar rumah. Artinya tidak ada gejala covid bahkan kalau perlu rapit test atau swab.

Kedua, ketika sudah sampai di tempat TPS,  lihat keadaan. Kalau memang TPS itu membahayakan, dalam artinya tidak ada penegakan pelaksanaan protokol kesehatan. Jangan langsung masuk. Omong dulu sama petugasnya, ini mengapa seperti ini. Harus aktif, artinya ketika kita omong berarti kita juga menyelamatkan orang lain.

Lihat keadaan. Kalau keadaan betul-betul aman. Jaga jarak, semua pakai masker, kemudian ada hand sanitaizer, ada ukuran suhu, ada dokter. Kalau semua hal itu terpenuhi, okelah maju dan tetap masuk. Artinya melihat safety dari TPS itu sendiri. Kalau memang aman, tetap menjaga diri tetap aman.

 

Tag:

comments