Ma`ruf Amin Minta Indonesia Jadi Produsen Produk Halal Dunia
search

Ma`ruf Amin Minta Indonesia Jadi Produsen Produk Halal Dunia

Zona Barat
Wakil Presiden Ma`ruf Amin (Foto: Politeia.id)

Politeia.id -- Wakil Presiden Ma`ruf Amin meminta Indonesia untuk tidak menjadi konsumen produk halal di dunia. Menurut dia, Indonesia seharusnya memiliki peran untuk memproduksi berbagai produk halal.

"Pada 2018, Indonesia tercatat telah membelanjakan US$214 miliar khusus untuk produk makanan dan minuman halal dan ini merupakan konsumen terbesar dibandingkan dengan negara-negara mayoritas muslim lainnya," ujarnya dalam peluncuran program pelatihan digitalisasi pemasaran dan manajemen produk halal bagi UMKM secara virtual, Selasa (20/10.

Menurut dia saat ini pasar industri halal domestik sangat besar, termasuk dengan pangsa pasar global. Apalagi saat ini Indonesia memiliki visi pengembangan industri halal bukan hanya untuk mengisi kebutuhan domestik, melainkan juga untuk memperluas peran dalam perdagangan produk halal global.

Oleh sebab itu, kata dia, Indonesia sudah seharunya memanfaatkan potensi pasar halal yang saat ini sedang berkembang.

"Kita harus dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia ini dengan meningkatkan ekspor kita yang saat ini baru berkisar 3,8 persen dari total pasar halal dunia," ungkapnya.

Ma`ruf menyebutkan pasar global memiliki potensi yang sangat besar. Pada tahun 2017 saja produk pasar halal dunia mencapai US$2,1 triliun. Angka ini pun diperkirakan akan terus meningkat menjadi US$3 triliun pada tahun 2023.

Selain itu, Ma`ruf juga menyebut pemanfaatan teknologi digital yang dilakukan oleh UMKM di Tanah Air masih sangat rendah. Dia menyebut baru ada 13 persen UMKM yang memanfaatkan teknologi digital atau sebanyak 8,3 juta dari 64,2 juta pelaku UMKM secara nasional.

"Padahal penggunaan teknologi digital justru semakin diperlukan apalagi saat pandemi Covid-19 berlangsung," ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia menekankan pemanfaatan teknologi digital diperlukan untuk mendorong pengembangan UMKM. Dia juga menilai pemanfaatan teknologi digital perlu dilakukan sebagai bagian dari transformasi ekonomi dan penguatan ekonomi kelompok masyarakat terbawah, agar lebih produktif dan menghasilkan nilai tambah yang tinggi.

Gaya hidup halal tak dipungkiri telah berkembang pesat dalam dua dasawarsa terakhir, baik secara global maupun nasional. Data dari The State of the Global Islamic Economy Report 2019/2020 melaporkan besaran pengeluaran makanan dan gaya hidup halal umat muslim di dunia mencapai US$2,2 triliun pada 2018 dan diperkirakan akan terus tumbuh mencapai US$3,2 triliun pada 2024.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah terus berkomitmen dalam memperkuat sektor UMKM halal dan mendorong pengembangan bisnis produk halal UMK melalui penyederhanaan dan percepatan proses perizinan, fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi UMK yang ditanggung oleh pemerintah, dan mekanisme self-declare bagi pelaku UMK untuk produk tertentu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Selain itu, pemerintah juga berupaya menjamin kemudahan bisnis produk halal melalui penetapan kehalalan produk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di provinsi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) di Aceh yang dilakukan dalam Sidang Fatwa Halal.

Perluasan Lembaga Pemeriksa Halal juga dilakukan dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas), Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta di bawah lembaga keagamaan atau Yayasan Islam.

“Kolaborasi antara pemerintah, UMKM, swasta, dan akademisi maupun ormas amat dibutuhkan untuk menciptakan terobosan solusi terbaik dalam mengakselerasi pengembangan produk halal dan transformasi digital di Indonesia,” ucap Airlangga.

Tag:

comments