Kasum Minta Penyebab Kematian Polycarpus Diselidiki
search

Kasum Minta Penyebab Kematian Polycarpus Diselidiki

Zona Barat
Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan pilot maskapai Garuda Indonesia yang divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004. Foto: Politeia.id/Youtube

Politeia.id--Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) meminta aparat penegak hukum menyelidiki kematian mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto yang dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, Sabtu sore. Pollycarpus dikabarkan meninggal dunia karena terindikasi positif Covid-19.

Sekjen Kasum Bivitri Susanti mengatakan, sebagai orang yang dihukum sebagai pelaku lapangan tentu Polycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan dan orang-orang yang memerintahkan dia.

"Penyelidikan atas meninggalnya Polycarpus perlu dilakukan secara objektif dan terbuka oleh otoritas yang berwenang. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan terkait meninggalnya Polycarpus," kata Bivitri dalam keterangan yang diterima Politeia.id, Minggu (18/10).

Pollycarpus adalah mantan pilot maskapai Garuda Indonesia yang divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004. Setelah menjalani masa tahanan 8 tahun, ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014. Pada 29 Agustus 2018, Polly dinyatakan bebas murni.

Menurut Bivitri, kendati Polycarpus telah meninggal dunia, penyelidikan kasus pembunuhan Munir tidak boleh berhenti dilakukan aparat penegak hukum. Penyelidikan kasus Munir perlu terus dilakukan mengingat dari berbagai bukti di persidangan dan beragam bukti lainnya pengungkapan kasus Munir tetap dapat dilakukan, walaupun Polycarpus telah meninggal.

"Penting untuk dicatat, kejahatan terhadap Munir bukanlah kejahatan yang biasa tetapi merupakan bentuk persekutuan jahat yang melibatkan beragam pihak sehingga pihak pihak lain di luar Polycarpus masih ada yang perlu dicari dan ditemukan oleh negara untuk diadili dan dihukum," jelasnya.

Kasum, kata Bivitri, memandang persoalan pengungkapan kasus pembunuhan Munir hambatannya bukan karena tidak adanya bukti atau karena menimggalnya Polycarpus, tetapi lebih dikarenakan tidak adanya kemauan politik pemerintah untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir ini hingga tuntas. Janji pemerintah yang berkomitmen menyelesaikan kasus Munir hanya menjadi janji indah yang enak di dengar tetatpi tidak pernah terealisasikan.

"Oleh karena itu, untuk kesekian kali Kasum mendesak kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Pengungkapan kasus pembunuhan Munir merupakan tangungjawab konstitusional negara yang perlu diselesaikan hingga tuntas," katanya.

Tag:

comments