Nasdem: Klaster Koperasi-UMKM di UU Ciptaker Buka Peluang Kerja
search

Nasdem: Klaster Koperasi-UMKM di UU Ciptaker Buka Peluang Kerja

Zona Barat
Sektor UMKM membidik masker dan alat pelengkap diri (APD). Foto: Indonesia.go.id

Politeia.id--Sekretaris Dewan Pakar Partai Nasdem Hayono Isman menilai klaster koperasi-UMKM dalam Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) bertujuan untuk membuka peluang lapangan kerja yang seluas-luasnya, karena aturan tersebut dirancang untuk mempermudah investasi.

"Dengan investasi yang masuk, maka peluang kerja otomatis akan besar. Jadi, anggapan bahwa RUU Ciptaker ini merugikan pekerja atau buruh justru keliru," kata Hayono Isman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/10).

Hayono mengatakan, melalui regulasi baru koperasi dan UMKM, lapangan kerja diharapkan lebih terwujud, apalagi di masa pandemik Covid-19, banyak pekerja yang terkena pemutusan bubungan kerja (PHK) dan mencari lapangan kerja baru.

"UMKM dan koperasi dapat menampung mereka. Ini yang kurang dipahami banyak kalangan, juga oleh mahasiswa dan perguruan tinggi," ujarnya.

Hayono menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah Kepala Negara yang sangat menghayati kehidupan masyarakat banyak, terutama nelayan, petani, dan perajin.

Karena itu menurut dia, sebenarnya apa yang dipikirkan dan sering diucapkan Presiden mengenai kehidupan rakyat, itu semestinya bisa dinaungi dalam koperasi dan UMKM.

Dia berharap ketika RUU Ciptaker disahkan menjadi UU yang memuat aturan baru mengenai koperasi dan UMKM, maka koperasi bukan lagi menjadi kumpulan orang pecundang melainkan mereka yang diberdayakan menjadi kumpulan orang-orang yang sukses, seperti koperasi di negara maju.

"Jadi kita harus mengubah citra koperasi, bukan lagi sebagai perkumpulan orang yang selama ini distigma selalu meminta bantuan pada pemerintah, tetapi koperasi harus menjadi perkumpulan orang-orang yang tangguh untuk kemajuan bersama," tutur dia.

Dalam diskusi tersebut, anggota Dewan Pakar Partai Nasdem Habib Mohsen Al-Hinduan mengatakan Presiden Jokowi punya pikiran dan pandangan yang sangat luas dan jauh ke depan sehingga memikirkan bagaimana kemajuan ekonomi rakyat.

Dia menilai, untuk mewujudkan keinginan itu, Presiden tidak bisa bekerja sendiri sehingga harus didampingi tim yang sejalan, dalam hal ini Menteri Kabinet yang berfikir dan bekerja keras mewujudkan itu.

"Dengan adanya RUU Ciptaker yang akan disahkan menjadi UU, Menkop-UMKM dapat memajukan koperasi dan UMKM," ujarnya.

Habib mengingatkan, regulasi baru yang memudahkan bagi pendirian dan perizinan koperasi dan UMKM harus diimplementasikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan lain agar mudah diterapkan di lapangan.

Dewan Pakar Partai Nasdem menggelar FGD seri ke-3 membedah Klaster Koperasi dan UMKM dalam RUU CK pada Jumat (16/10) malam, dengan menampilkan narasumber Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UMKM Hanung Harimba Rachman, anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Habib Mohsen Al-Hinduan serta Dubes RI untuk Tanzania Prof. Ratlan Pardede.

FGD seri ke-3 dipandu oleh Dr Rino Wicaksono dan dihadiri, Ketua Dewan Pakar yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mantan Dubes RI untuk Ekuador Dhinie Tjokro, mantan Dubes RI untuk Bulgaria Astari Rasyid, ahli pertahanan Connie Rahakundini dan profesional pertanahan Rr Tutiek Setia Murbi, serta diikuti 16 anggota Dewan Pakar Partai NasDem secara fisik dan daring.

 

Tag:

comments