Konflik Besipae, PGI Kecam Aparat Backup Kelompok Preman
search

Konflik Besipae, PGI Kecam Aparat Backup Kelompok Preman

Zona Barat
Seorang ibu bersumpah makan tanah dalam aksi mempertahankan tanah ulayat mereka di Besipae, Timor Tengah Selatan, dalam kasus konflik lahan warga Besipae dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA/HO)

Politeia.id--Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), mengecam keras perilaku oknum aparat yang disinyalir membackup preman-preman dalam peristiwa kekerasan yang dialami oleh masyarakat di Desa Besipae, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait masalah agraria.

"Peristiwa ini menambah rentetan panjang penyelesaian masalah agraria yang selalu berujung dengan kekerasan, dan menempatkan rakyat sebagai korban," demikian pernyataan PGI yang diterima di Kupang, Jumat (16/10), melansir Antara.

Majelis Pekerja Harian PGI sangat menyesalkan bahwa kehadiran negara yang seharusnya melindungi masyarakat, malah menghadirkan aparat keamanan yang cenderung bersikap represif, mengintimidasi masyarakat demi kepentingan korporasi.

"Diperlukan mediasi, bukan kekerasan dalam menyelesaikan konflik agraria di Besipae," tulis PGI yang ditandatangani Humas PGI Philip Situmorang.

Dalam hubungan dengan itu, PGI meminta tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi masyarakat, dan seluruh tumpah darah Indonesia tanpa terkecuali, termasuk masyarakat Besipae.

PGI menuntut Pemerintah untuk menindak tegas para preman yang melakukan tindak kekerasan, serta memberikan sanksi tegas kepada aparat yang ada di tempat namun membiarkan kekerasan berlangsung yang menimbulkan penderitaan kepada perempuan dan anak yang berupaya mempertahankan hak mereka.

Humas PGI Philip Situmorang yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengharapkan Pemerintah Provinsi NTT dan instansi terkait dapat menyelesaikan masalah di Besipae dengan jalan dialog yang lebih bermartabat.

"Sehubungan dengan pokok permasalahan agraria yang ada di Besipae, PGI berharap Pemerintah Provinsi NTT dan instansi terkait dapat menyelesaikannya dengan jalan dialog yang lebih bermartabat," katanya pula.

Sesuai dengan hukum yang berlangsung, PGI akan terus mendukung semua langkah dan upaya pemerintah, untuk tetap berdiri di atas konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil dan beradab, seraya terus mendukung upaya masyarakat memperjuangkan hak-haknya.

Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Aria Sandy mengungkapkan bentrokan antarwarga yang pecah di Pubabu Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan pada Kamis (15/10) dipicu adanya provokasi yang dilakukan salah satu kelompok warga.

"Bentrok antarwarga kemarin itu bermula dari kelompok warga dengan 37 kepala keluarga di sana mendatangi warga pekerja lalu mulai memprovokasi," katanya ketika dihubungi dari Kupang, Jumat.

Aria Sandy mengatakan, setelah kejadian tersebut, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan pimpinan TNI-AD di daerah setempat untuk melakukan upaya pengamanan dan antisipasi konflik susulan.

Ia menyebutkan sekitar 20-an personel dari polres dan polsek telah disiagakan di lokasi untuk bersama-sama aparat TNI-AD melakukan pengamanan dan pencegahan.

"Jadi anggota masih tetap di sana untuk antisipasi, karena kalau warga yang lari itu muncul lagi maka bisa terjadi konflik susulan," katanya pula.

Hindari Intimidasi

Sementara itu, Ketua Majelis Sinode Gereja Masehi Injili Timor (GMIT) Pendeta Meri Kolimon mendorong agar penyelesaian konflik di Pubabu Besipae melalui jalur dialog.

“Kami sangat sangat mendorong bahwa dalam konflik lahan seperti ini, semua pihak berkomitmen untuk menempuh cara-cara dialogis, tidak dengan kekerasan,” katanya ketika dihubungi dari Kupang, Jumat, (16/10).

Meri Kolimon mengatakan pihaknya telah mengetahui konflik antara pemerintah provinsi NTT dengan masyarakat maupun antarkelompok masyarakat dari para pendeta GMIT yang memberikan pelayanan di wilayah Besipae dan sekitarnya. Meri Kolimon mengatakan pihaknya menyesalkan adanya konflik vertikal maupun horisontal di Pubabu Besipae.

Menurut dia, ketika ada sengketa lahan seperti ini sebaiknya diuji bersama melalui pengadilan agar masing-masing pihak bisa membuktikan kebenaran klaimnya. “Tidak boleh memakai cara-cara intimidatif untuk menekan pihak lainnya,” katanya.

Meri meminta agar pihak-pihak yang berwenang seperti pemerintah provinsi hingga kabupaten serta pihak keamanan mengambil tindakan yang persuasif dengan pendekatan yang humanis untuk membawa pihak-pihak yang berkonflik ke dalam dialog.

Sebagaimana juga yang direkomendasikan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang telah turun beberapa waktu lalu ke Besipae dan meminta agar pendekatan yang dilakukan semua pihak tidak dengan cara kekerasan, katanya.

“Kami sangat mendukung itu karena kami juga melihat kerentanan perempuan dan anak-anak dalam konflik ini,” katanya.

Tag:

comments