Cabut dari KPK, Febri Diyansah Lapor Kekayaan hingga Sentil Mobil Dinas
search

Cabut dari KPK, Febri Diyansah Lapor Kekayaan hingga Sentil Mobil Dinas

Zona Barat
Mantan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah/ Foto Istimewah

Politeia.id--Febri Diansyah mengatakan hari Jumat (16/10) ini merupakan hari terakhirnya bekerja sebagai pegawai KPK sekaligus Kepala Biro Humas KPK setelah sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020.

"Iya, hari Jumat ini hari kerja terakhir saya di KPK. Dalam beberapa hari ini, saya sudah selesaikan beberapa kewajiban seperti melaporkan LHKPN akhir jabatan, rapat kerja sampai dengan Triwulan III 2020 hingga pengembalian buku perpustakaan," kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10).

Sedangkan terhadap beberapa kewajiban lainnya, ia mengatakan sedang diselesaikan hari ini.

Lebih lanjut, mantan Juru Bicara KPK itu juga merespons soal adanya pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

Ia mengaku beberapa temannya sempat melontarkan candaan terkait hal tersebut karena seandainya masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK maka dirinya akan mendapatkan fasilitas mobil dinas pada tahun depan.

"Tentang mobil dinas untuk pejabat di KPK, saya membaca juga sejumlah pemberitaan. Ada juga teman-teman yang bercanda dan bilang, `apa tidak nyesal keluar dari KPK, Feb karena tahun depan para pejabat di KPK termasuk Kepala Biro akan mendapatkan mobil dinas?` Saya senyum saja merespons hal tersebut," ungkap Febri.

Ia pun mengharapkan KPK ke depannya dapat kembali dicintai masyarakat karena kerja yang sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

"Masih banyak teman-teman pegawai KPK yang berniat baik dan teguh hati dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Semoga mereka diberikan kekuatan lahir dan batin," kata Febri.

Kenapa Mundur?

Setelah tujuh tahun berkiprah di KPK, Febri Diyansah memutuskan hengkang. Febri Diyansah mengajukan surat pengunduran diri dari lembaga antirasuah pada 18 September 2020.

Mantan peneliti ICW ini menyebut, alasan utama ia mundur lantaran gerah dengan perubahan kondisi politik dan hukum di tubuh KPK. Perubahan itu terasa setelah Undang-Undang Nomor 19 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) berlaku.

UU disahkan pada September 2019. Selama 11 bulan, Febri mengaku mengalami pergulatan batin yang berat. "Saya pikir bahwa akan lebih baik dan akan lebih besar ruang bagi saya untuk berkontribusi bagi pemberantasan korupsi jika berada di luar KPK," kata ebri dalam diskusi virtual di Instagram @tempodotco, Senin (28/9) lalu.

Febri menjadi Kepala Biro Humas merangkap jubir KPK sejak 6 Desember 2016. Ia menggantikan Johan Budi SP yang "ditarik" ke Istana Negara oleh Jokowi. Sejak Firli mulai berkantor di Gedung Merah Putih, Febri hanya menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.

Pengunduran diri Febri menambah panjang daftar pegawai KPK yang keluar dari lembaga itu. Menurut catatan KPK, ada 157 pegawai yang mengundurkan diri selama periode 2016-2020, baik itu pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap,

Total sudah ada 37 pegawai KPK yang mengundurkan diri sejak KPK di bawah komando Firli. Menurut juru bicara KPK Ali Fikri, angka itu tidak spesial.

 

Tag:

comments