Menko Airlangga Dilaporkan Aktivis Cipayung Plus NTB
search

Menko Airlangga Dilaporkan Aktivis Cipayung Plus NTB

Zona Barat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara Penyaluran KUR bagi UMKM Mitra Platform Digital di Kantor Kemenko Perekonomian pada Rabu (23/9). Foto: Politeia.id/Arya Alexander

Politeia.id--Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dilaporkan kelompok Cipayung Plus Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Polda NTB, Rabu (14/10). Laporan tersebut merupakan buntut dari pernyataan Airlangga yang menuding aksi demonstrasi mahasiswa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ditunggangi atau disponsori pihak tertentu.

Beberapa bukti pernyataan Airlangga yang dimuat di sejumlah media juga disertakan dalam laporan.

Koordinator umum mahasiswa Andreas P. Waketi mengatakan, pernyataan Menko Airlangga bentuk penghinaan gerakan mahasiswa yang datang dari panggilan hati menolak Omnibus Law.

“Menurut kami apa yang telah diucapkan oleh Bapak Menko Airlangga Hartarto adalah bentuk penghinaan terhadap gerakan mahasiswa se-Tanah Air, khususnya gerakan mahasiswa aliansi kelompok Cipayung Plus Kota Mataram yang masih tumbuh subur dalam idealisme perjuangan,” ujar Andreas.

Menko Airlangga dilaporkan dengan beberapa pasal seperti Pasal 14 dan Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang memuat penyiaran berita atau pernyataan bohong, keonaran di tengah masyarakat.

Selain itu, mahasiswa juga membawa bukti kwitansi masing-masing organisasi mahasiswa yang berisi bukti bahwa mahasiswa yang menyatakan patungan biaya dalam menggelar aksi demonstrasi, tidak ada sponsor dari pihak lain.

Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan NTB, Sari Yuliati meminta aktivis Cipayung Plus NTB tak menaruh curiga, bahkan berniat melaporkan pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Polisi.

Ia menilai pernyataan Airlangga yang menuduh demo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ditunggangi, sebetulnya memiliki makna tersirat.

“Kawan-kawan aktivis Cipayung Plus NTB, tidak perlu menaruh curiga berlebihan tentang penyataan Pak Airlangga yang mengatakan ada yang menunggangi unjuk rasa. Pernyataan Pak Airlangga harus dimaknai sebagai pesan untuk menjaga kemurnian Gerakan Moral dan intelektual Aktivis," ujar Sari dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu malam.

Menurut Sari, Airlangga merupakan pribadi yang sangat terbuka untuk diskusi. Adapun, pernyataan yang dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan OKP Cipayung Plus Kota Mataram ke Polda NTB itu sebetulnya bermakna agar aktivis lebih preventif dalam melakukan unjuk rasa.

Sari menambahkan pemerintah dan aparat penegak hukum sudah mempunyai data yang lengkap dan komprehensif dari intelijen negara mengenai dugaan gerakan moral tersebut ditunggangi pihak tertentu.

"Kan mana mungkin mahasiswa berpikir buat merusak fasilitas umum," kata Sari.

“Pak Airlangga, Pak Prabowo, Pangdam mempunyai data intelijen yang lengkap dan komprehensif dari intelijen negara mengenai siapa yang menunggangi aksi-aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law," kata Sari pula.

Sebelumnya Deputi VII Badan Intelijen Negara Wawan Hari Purwanti menyatakan kepada publik bahwa pihaknya tidak sembarang bicara, bila tanpa bukti yang kuat.

"Kami (BIN) ini sudah memodernisasi peralatan, menggunakan scientific investigation. Jadi tidak asal-asalan. Kami ikuti perkembangan secara seksama, mengecek dulu sebelum melangkah," kata Wawan.

Mengenai nama aktor yang dimaksud, Wawan menjelaskan, "Tak elok disebut di sini, tapi ada," kata dia.

 

Tag:

comments