Viral Aksi Brutal Polisi Aniaya Pendemo, Wanita Perekam Marah: Goblok!
search

Viral Aksi Brutal Polisi Aniaya Pendemo, Wanita Perekam Marah: Goblok!

Zona Barat
Screenshot aksi kekerasan polisi. Foto: Politeia.id

Politeia.id--Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan polisi melakukan aksi kekerasan terhadap dua pendemo Omnibus Law Cipta Kerja.

Tampak dalam video yang diunggah akun Twitter @Refleks_Kilat, Minggu (11/10), beberapa polisi berseragam mengejar dua orang pendemo di sebuah lorong yang belum diketahui lokasinya. Dalam video tersebut, polisi memukul dan menendang korban. Meski pendemo sudah terjatuh, polisi terus melancarkan pukulan dan tendangan.

Video yang diunggah @Refleks_Kilat ini tampak direkam dari atas sebuah gedung. Terdengar suara dua wanita yang diduga merekam kejadian tersebut.

"Ih kasian, jangan ditendangin!," ujar seorang wanita dalam video tersebut. "Jangan ditendangin... O`on polisinya..." imbuhnya.

"Heh, heh, para polisinya tuh... kena sanksi tuh," timpal wanita lainnya. "Ya Allah, kasian ya.. itu dikeroyok teh," tambahnya dalam dialek Sunda.

"Jangan ditendangin... itu ditarik-tarik... Polisinya o`on. Goblok! Ya Allah, kasian pisan," ujar wanita yang pertama dengan nada kasihan bercampur marah.

Pantauan Politeia.id, video ini sudah dibagikan sebanyak 958 kali dan ramai dokementari. Pemilik akun Twitter juga memention video ini ke akun Twitter politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie, politisi Partai Gerindra Fadli Zon, Koordinator Komite Sosial Ekonomi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Said Didu, dan Divisi Humas Polri.

Sebelumnya, dalam keterangan tertulis, anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta Polri menghukum anggota polisi yang melakukan kekerasan kepada peserta aksi menolak Undang-undang atau UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10). Menurut Taufik, Kepolisian seharusnya tak menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi menolak omnibus law itu.

Taufik mengatakan komandan di lapangan harus menjaga dan mencegah agar tak ada anak buahnya yang melakukan kekerasan dan hal lainnya yang melanggar prosedur. "Untuk yang telah kejadian, harus diambil tindakan tegas kepada oknum pelakunya," ujar Taufik, Sabtu (10/10).

Sementara, berdasarkan catatan Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung di Fraksi Rakyat Indonesia, penangkapan masif terjadi dalam aksi menolak UU Cipta Kerja. Menurut koalisi, di Jakarta saja, jumlah orang yang ditangkap mencapai lebih dari 1.000 orang.

Penangkapan juga terjadi di sejumlah daerah lainnya. Di Ternate, sebanyak 29 mahasiswa ditahan polisi. Sebanyak 120 orang massa aksi penolak omnibus law juga ditangkap dan ditahan di Kepolisian Resor Cirebon Kota. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cirebon Raya Diding Rahmat mengatakan tim advokasi juga kesulitan untuk menemui dan mendampingi para peserta aksi yang ditahan.

 

Tag:

comments