Aksi Menyusup Kelompok Anarko Diendus Polisi, 40 Remaja Ditangkap
search

Aksi Menyusup Kelompok Anarko Diendus Polisi, 40 Remaja Ditangkap

Zona Barat
Para remaja yang diduga kelompok anarko ditangkap Polda Metro Jaya (Foto: Istimewa)

Politeia.id-Penolakan melalui aksi demonstrasi terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus bergulir. Sejumlah pihak bahkan tak mengenal umur ikut ambil bagian menolak UU yang dinilai merugikan masyarakat tersebut. Namun ada pihak yang mencoba menyusup dengan tujuan membuat gaduh dalam menyalurkan aspirasi jalanan tersebut. Kasus terbaru, Polda Metro Jaya menangkap 40 remaja pada Kamis (8/10/2020) pagi. 

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Menurut Sambodo, para remaja yang diduga kelompok anarko tersebut diduga kuat ingin menyusup ke massa aksi  untuk membuat kerusuhan.

"Kami lakukan razia tangkapi mereka. Sejak subuh kami sudah tangkap kurang lebib 40 anak-anak remaja. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30-an di amankan di kolong layang," kata Sambodo kepada wartawan. 

Para remaja tersebut kata Sambodo berasal dari Serang, Tangerang, Bogor hingga Bandung, Jawa Barat. Mereka diamankan di beberapa lokasi di Ibukota. Selain dimintai keterangan, para remaja tersebut juga akan di tes Covid-19 dengan metode rapid test.

"Remaja-remaja tanggung, anak-anak sekolah yang tidak jelas tujuan tapi ketika kami periksa hp-nya semua ada ajakan demo. Dikhawatirkan ini kelompok-kelompok anarko yang memang di beberapa kota selalu buat kerusuhan. Karena tujuan mereka satu merusak," ungkap Sambodo.

Selain itu, kata Sambodo, indikasi kuat jika para remaja ini merupakan kelompok anarko yang akan membuat kerusuhan karena ditemukannya atribut-atribut warna hitam disamping tidak ada kejelasan mereka melakukan demo.

"Mereka kami amankan karena kumpul-kumpul dengan atribut hitam-hitam dan tidak jelas tujuannya daripada mengacau provokasi atau lempar petugas maka kami amankan dulu," jelasnya.

Tag:

comments