Kejagung Benarkan Kabar Jampidsus Febrie Ardiansyah Dikuntit Anggota Densus 88
search

Kejagung Benarkan Kabar Jampidsus Febrie Ardiansyah Dikuntit Anggota Densus 88

Zona Barat
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kiri) menerima laporan hasil penghitungan terkait kerugian negara dalam kasus korupsi timah yang diserahkan Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari (kanan) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym)

Politeia.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan kabar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah dikuntit anggota Densus 88. Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana.

"Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan dilapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan yang menguntit ternyata didalam hp yang bersangkutan ditemukan profiling dari pak Jampidus," kata Ketut dalam keterangan pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5).

Ketut mengungkapkan, satu anggota Densus 88 yang ditangkap sempat di bawa ke kantor Kejagung untuk diperiksa lebih lanjut. “Dibawa ke kantor, ternyata anggota Polri, saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri,” kata Ketut. 

Sementara Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah buka suara terkait kasus penguntitan. Febrie mengatakan, kasus ini telah diambil oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

"Jadi, kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie.

Ia mengatakan saat ini pihaknya fokus untuk menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Salah satunya kasus tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Karena ini sudah diambil alih Jaksa Agung, dan tentunya menjadi persoalan institusi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi. Ini akan dijelaskan nanti oleh Kapuspenkum yang sudah ada arahan dari Jaksa Agung," ucap Febrie.

Kronologi 

Dikutip dari berbagai sumber, peristiwa penguntitan itu erjadi Ketika Jampidsus sedang makan malam di sebuah restoran Perancis, Minggu (19/5/2024). Restoran tersebut berada di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Diduga ada dua anggota Densus 88 yang membututi Febrie. Pada saat itu, Febrie dikawal oleh satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer yang ditugaskan untuk mengamankan Jampidsus.

Dua orang tersebut kemudian menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki. Mereka meminta meja di lantai dua dengan alas an ingin merokok.

Anggota Densus tersebut kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie di restoran tersebut. Polisi Militer yang melihat merasa curiga dengan kedua orang tersebut.

Salah satu anggota Densus 88 yang diduga membuntuti Febrie ke restoran Perancis itu berinisial IM dengan pangkat Bripda. Ketika menguntit Jampidsus, IM berpura-pura menjadi karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan inisial HRM.

 

Tag:

comments