Istri Selingkuh dengan Pastor, Valentinus Agur Didorong Lapor Polisi
Politeia.id - Koordinator Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, mendorong Valentinus Agur atau Bapa Sindi untuk memproses hukum kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya, Helmince Djabur atau Mama Sindi, dengan Pastor Paroki Kisol, Romo Agustinus Iwanti, Pr.
Petrus Selestinus menyarankan Bapa Sindi untuk melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ini ke pihak berwajib agar mendapatkan keadilan.
"Suaminya lapor polisi biar pastor lainnya juga ingat posisi mereka," kata Petrus Selestinus pada Senin (29/4) malam, dikutip dari Tajukflores.com.
Menurut Pasal 284 ayat (2) KUHP, proses penuntutan atau pelaporan tindak pidana gendak (overspel) hanya dapat dilakukan atas pengaduan suami atau istri. Oleh karena itu, dalam kasus perselingkuhan, salah satu pasangan yang dirugikan dapat melaporkan pasangannya melalui kepolisian.
Pasal 284 KUHP mengatur tentang ancaman pidana bagi pelaku gendak (overspel). Pasal ini menegaskan bahwa pelaku yang telah kawin dan terbukti melakukan perselingkuhan dapat dikenai pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Dalam klarifikasi Bapa Sindi, dia menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada malam kejadian. Setelah bermain kartu bersama, sekitar pukul 12 malam, Pastor Agustinus Iwanti pamitan pulang ke pastoran.
Namun, istri Valentinus, Mama Sindi, menawarkan Pastor Agustinus Iwanti untuk menginap karena sudah larut malam, sebuah kebiasaan di kalangan orang Manggarai.
Romo Gusty pun menyetujui dan berbaring di tempat tidur di samping meja makan dan mengajak Kristo, sopir Pastor Paroki Kisol, tidur bersama. Namun, Kristo menolak, karena katanya Romo Gusty kerap mendengkur saat tidur.
Selanjutnya, Bapa Sindi dan Kristo berencana untuk tidur di sofa ruang tamu. Saat bersamaan, istrinya, Mama Sindi meminta Romo Agustinus Iwanti tidur di dalam kamar dan sang imam pun setuju.
Bapa Sindi mengaku saat itu dirinya keberatan terhadap usulan sang istri, kendati demikian ia pun juga akhirnya mengiyakan.
"Saya sempat tidak menyetujui saran dari istri saya tetapi menurut istri saya tidak baik seandainya romo tidur di samping meja makan," ungap Bapa Sindi.
Singkat cerita, ia dan Kristo pun pindah di tempat tidur di samping meja makan yang semulanya ditempati Romo Gusty. Sedangkan istrinya, anak bungsu mereka, dan karyawati Romo Gusty tidur di kamar tengah. Adapun anak mereka yang lain tidur di kamar depan.
Namun, sekitar pukul 02.00 WITA, Bapa Sindi mengaku melihat istrinya keluar dari kamar menuju tempat dirinya dan Kristo tidur.
"Pada saat itu saya belum tidur. Saya pun curiga mengapa istri saya belum tidur," ungkapnya.
Setelahnya, Bapa Sindi mengaku melihat Mama Sindi balik ke arah kamar. Namun bukannya ke kamar tidur mereka, tapi ia melihat istrinya justru menuju kamar yang ditempati Romo Gusty tidur.
Tidak berselang lama, karena merasa janggal, Bapa Sindi pun ikut masuk ke kamar yang ditempati Romo Gusty Iwanti. Pada saat itu, kata dia, pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci.
"Saya melihat istri saya ke dalam, tetapi bukan ke kamar tidurnya melainkan menuju kamar yang ditempati Romo Gusty tidur," cerita Bapa Sindi.
Dalam klarifikasinya, Bapa Sindi mengonfirmasi bahwa dia memergoki istrinya, Mama Sindi dan Romo Agustinus Iwanti tidur bersama dalam satu selimut di dalam kamar di rumah mereka. "Saya melihat mereka sedang berpelukan," ungkap dia.
Bapa Sindi mengatakan, selain syok, dirinya juga seketika marah, langsung menampar wajah istri dan Romo Gusty.
"Saya menangis sambil berteriak mengancam Mama Sindi. Kemudian saya ke dapur untuk mengambil parang. Setelah saya kembali, istri saya sudah di luar rumah sedangkan romo tetap di situ untuk menangkap saya," ungkapnya.
comments