Penggerudukan Polrestabes Medan Dinilai sebagai Sinyal Kembalinya Watak Otoriter TNI Orde Baru
search

Penggerudukan Polrestabes Medan Dinilai sebagai Sinyal Kembalinya Watak Otoriter TNI Orde Baru

Zona Barat
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Foto: Politeia.id

Politeia.id-Koordiantor TPDI Petrus Selestinus menyatakan deretan peristiwa oknum anggota TNI hingga oknum perwira melakukan tindakan yang sewenang-wenang, menunjukan watak TNI Orde Baru kembali dan bangkit.

Hal itu menurutnya ditandai oleh dua kejadian menghebohkan beberapa hari belakanga. Pertama, penarikan dua anggota TNI hasil OTT KPK oleh Puspom TNI atas nama kewenangan penyidikan berada di tangan Puspom TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas; dan.

Kedua, penggerudukan kantor Polrestabes Medan oleh beberapa anggota TNI Kodam I Bukit Barisan atas alasan sebagai Penasehat Hukum ingin mengurus penanguhan penahanan tersangka sipil di Rutan Polrestabes Medan.

"Kedua peristiwa ini, menunjukan betapa negeri ini seakan-akan telah kehilangan tata krama dan etika kehidupan bernegara. Bagaimana Puspom TNI datangi KPK, marah-marah, lalu membawa pulang oknum TNI hasil tangkapan OTT KPK," kata Petrus kepada wartawan, Senin (8/7). 

"Sementara itu di Polrestabes Medan beberapa anggota TNI aktif datang marah-marah dan menggeruduk Polrestabes Medan dengan dalih ingin menangguhkan penahanan tersangka sipil di Kantor Polrestabes Medan," imbuhnya.

Menurut Petrus, dua peristiwa tindakan oknum anggota TNI di atas jelas memerplihatkan sebagai tindakan nekad dan unprosedural. Sebagai tindakan sewenang-wenang atau melampaui wewenang atau mencampuradukan wewenang oleh oknum TNI dan institusi TNI, yang oleh UU dilarang bagi setiap Penyelengara Negara tidak terkecuali anggota TNI dimanapun. 

Karena itu, kata dia, pada dua peristiwa yang terjadi terakhir ini, harus menjadi pelajaran penting bagi pimpinan TNI untuk berbenah dan sekaligus mencekal kembalinya watak TNI Orde Baru bersama sisa-siaa kekuatan otoriter Orde Baru yang gejalanya sudah nampak di depan mata.

"Karena itu baik tindakan PUSPOM TNI ketika menarik dua anggota TNI yang tertangkap tangan dalam OTT KPK, maupun tindakan brutal anggota TNI dalam urusan sipil di Polrestabes Medan, jangan dipandang sebagai persoalan yang bersifat insidentil," ucap advokat Peradi ini.

Petrus mengatakan bawah saat ini publik sedang menghadapi sebuah grand design yang sistematis dan terstruktur. Dia menilai semacam ada agenda tersembunyi untuk mengembalikan kekuasaan otoriter Orde Baru dan kedigdayaan TNI ketika era Orde Baru berkuasa selama 32 tahun, di mana TNI berkuasa di hampir semua lini kekuasaan pemerintahan.

"Apa yang terjadi dengan tindakan nekad anggota TNI beberpa waktu terakhir dan yang terbaru adalah Puspom TNI dengan KPK dan anggota TNI dengan Polrestabes Medan, jelas sebagai tindakan nekad dan brutal karena tidak sejalan dengan cita cita reformasi, yaitu TNI tidak dibenarkan bertindak memasuki yurisdiksi sipil," ucapnya.

Pada sisi lain, lanjut Petrus, bergabungnya beberapa Jenderal TNI (Purn) era Orde Baru yang selama ini ikut dalam pemerintahan reformasi, seperti Jenderal TNI Purn. Wiranto, Subagyo HS, Syafri Syamsuddin, Prabowo Subianto dkk di kubu Bacapres Prabowo Subianto, bukan sebuah kebetulan. Menurutnya, ada korelasi, ada semangat yang sama kembali bersemi, yaitu bangkitnya sistem Orde Baru dan Reformasi hanya tinggal nama.

"Ada sinyal-sinyal kuat bahwa sisa-sisa kekuatan Orde Baru sekarang sedang bersatu dan tunjuk hidung membangun kekuatan mengakhiri sistim pemerintahan reformasi yang menurut perhitungan mereka hanya tinggal nama dan menunggu momen yang tepat," tegasnya. 

Tag:

comments