Advokat Bakal Laporkan Kapolres Nagekeo Buntut Rencanakan Kekerasan terhadap Jurnalis
Politeia.id-Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata diduga merencakan kekerasan terhadap jurnalis yang tidak masuk dalam grup WhatsApp Kaisar Hitam Destroyer.
Sejumlah advokat pun akan melaporkan AKBP Yudha Pranata ke Bareskrim Polri, Propam Polri, Komisi Kode Etik Kepolisian Negara (KKEP) dan Kompolnas.
"(Pelaporan Kapolres Nagekeo) untuk memastikan apakah AKBP Yudha Pranata dan anggotanya melanggar kode etik kepolisian dan tindak pidana atau apakah ada tendensi lain atau hidden agenda," ujar Koordinator Advokat Pergerakan Nusantara, Petrus Selestinus dalam keterangannya, Jumat (21/4).
Menurut Petrus, secara etik dan hukum, apa yang dilakukan AKBP Yudha Pranata sudah masuk kualifikasi melanggar kode etik kepolisian dan tindak pidana (KEPP) dan tindak pidana.
"Karena itu AKBP Yudha Pranata dan seluruh anggota GWA-nya perlu dimintai pertanggungjawaban secara etik dan hukum pidana," katanya.
Petrus menyebut, AKBP Yudha Pranata ditenggarai tengah membangun kekuatan kelompok eksklusif yang ia pimpin sendiri sebagai admin dari group WhatsApp. Grup WA tersebut diberi nama dan logo Kaisar Hitam Destroyer (KH-Destroyer), yang anggotanya terdiri dari polisi dan wartawan lokal pilihannya sendiri.
Hal itu mengutip pemberitaan media online lokal di Flores pada 20 April 2023, dengan judul, "Bikin Dia Stres. Dibuang Saja. Patahkan Rahangnya" di Grup WA milik Kapolres Nagekeo di Flores Bicara Rencana Kekerasan terhadap Jurnalis,".
Petrus mengatakan, informasi tersebut membuat dirinya merasa miris dan bertanya-tanya apakah AKBP Yudha Pranata ini kurang kerjaan atau apakah ia memang sedang stress.
"Apakah layak dan pantas, seorang Kapolres memimpin sebuah kelompok dengan aksi-aksi yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, membangun rasa kebencian, menyebar berita bohong dengan menggunakan sarana medsos, mengunggah, memposting dan menyebarkan ujaran kebencian dan rasa permusuhan, berselimut dibalik alasan membina wartawan," ungkap Petrus.
Petrus menjelaskan, perilaku AKBP Yudha Pranata, dengan grup WhatsApp eksklusif dengan merekrut anggota polisi dan wartawan tertentu masuk anggota Kaisar Hitam Destroyer (KH-Destroyer), lalu menebar teror dan intimidasi kepada orang-orang tertentu terutama wartawan, jelas merupakan ancaman serius terhadap profesi wartawan.
Padahal, kata dia, grup KH Destroyer digunakan AKBP Yudha Pranata sebagai media komunikasinya dengan anggota grup, namun sangat disayangkan karena konten-kontennya berisi, teror, menebar ancaman dan kebencian kepada orang-orang tertentu yang sedang jadi target terutama wartawan.
comments