Diduga Bekingi Sindikat Perdagangan Orang, TPDI Desak BIN Copot Wakabinda Kepri
Politeia.id-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mendesak Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mencopot Wakabinda Kepri, Kolonel Bambang Panji Prianggodo dari jabatannya. Hal itu buntut dari dugaan Bambang membekingi sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Petrus meminta Bambang dikembalikan ke satuannya, yakni TNI AD agar perlu dibina kembali sekaligus menjalani pemeriksaan etik.
"Kolonel Bambang Priyanggodo sebaiknya dinonaktifkan dari jabatan Wakabinda Kepri dan kembalikan ke kesatuannya yaitu TNI AD untuk dibina dan menghadapi pemeriksaan etik kebih lanjut sebagai bentuk pertanggungjawaban publik," kata Petrus dalam keterangannya, Selasa (14/2).
Kolonel Bambang merupakan sosok yang melaporkan Romo Paschalis dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) di Pulau Batam ke Polda Kepri.
Diketahui, Romo Paschalis mengirimkan surat ke-12 instansi, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ke-12 instansi tersebut yakni Presiden RI; Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Komisi I DPR, Ketua Komisi III DPR, Panglima TNI, Kapolri, Ketua BP2MI, Komnas HAM, dan Jarnas TPPO serta LPSK.
Adapun isi surat tersebut berbunyi, Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) Indonesia ke Malaysia secara illegal.
Selain itu, Bambang dalam surat tersebut mengintervensi Kapolsek Kawasan Pelabuhan dengan cara menelpon agar membebaskan semua pelaku yang ditahan. Wakabinda pun dituduh mengancam akan melaporkan Kapolsek ke Propam Polda Kepri.
Bambang kemudian melaporkan Romo Paschalis dengan tuduhan melakukan penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik dan fitnah.
Lebih lanjut, Petrus menilai laporan Bambang sebagai bentuk kriminilisasi terhadap Romo Paschalis.
"Upaya mengkriminalisasi Romo Paschalis," kata Petrus.
Petrus mengatakan, upaya kriminalisasi itu dengan target memperlemah peran serta masyarakat guna mengalihkan perhatian BIN dan Institusi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO dari jejak kejahatan itu.
"Jejak backing TPPO selama ini diduga diperankan oleh Bambang Priyanggodo yang disorot oleh masyarakat," tutur Petrus.
Petrus mendorong Polri, Pusat Polisi Militer hingga BIN tidak membiarkan
informasi atau laporan Romo Paschalis terkait dugaan backing TPPO oleh Bambang Priyanggodo.
"Karena sebagai Wakabinda Kepri dia (Bambang, red) berada di dalam organ GT-PP TPPO Provinsi Kepri, sehingga berdampak memperlemah upaya negara mencegah dan menindak sindikat TPPO di Batam," ucap Petrus.
Petrus Salestinus sebelumnya menyatakan pelaporan Romo Paschalis oleh Bambang sebagai alasan yang dicari-cari atau tidak beralasan hukum.
"Meskipun itu merupakan haknya untuk mengadu, akan tetapi tuduhan Bambang Panji Priyanggodo terhadap Romo Paschalis hanya mengada-ada," kata Petrus dalam keterangannya, Jumat (10/2).
Menurut Petrus, modus kejahatan sindikat perdagangan orang di Batam dengan menggunakan backing dari aktor negara, akhir-akhir ini mulai terendus ke publik.
Hal itu menurutnya tak lepas dari peran serta masyarakat yang konsisten melawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau perdagangan manusia di Pulau Batam.
Petrus menyatakan, advokasi yang dilakukan Romo Paschalis dalam masalah TPPO dipastikan berdasar nilai luhur, semangat kemanusiaan yang tinggi dalam membantu pemerintah mewujudkan komitmen nasional dan internasional. Tentu saja, demi melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap TPPO yang menjadi misi KKPPMP.
comments