BPK RI Panggil 4 Pejabat di Pemda Sikka Terkait Opini WTP
Politeia.id-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Direktorat Utama Pembinaan Dan Pengembangan Hukum, Pemeriksaan Keuangan Negara memanggil empat pejabat di Pemerintahan Daerah Kabupaten Sikka terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2022.
Keempat pejabat tersebut ialah Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera, Bendahara Pengeluaran Pembantu BPBD Sikka Maria Reineldis Lebi, Kepala Inspektorat Kabupaten Sikka Germanus Goleng dan Kepala BPBD Sikka. Yohanes Laba.
Pemeriksaan keempat pejabat Sikka tersebut diinformasikan Koordinator TPDI Petrus Selestinus, Rabu (14/9).
"Dalam surat Udangan BPK RI tertanggal 26/8/2022, No. 95/S/XIII//08/2022, Perihal Pembahasan Kasus Keuangan Daerah Pada Pemda Sikka, ditujukan kepada Bupati Sikka Robi Idong, disebutkan bahwa BPK RI mengundang Tim Penyelesaian Kerugian Daerah untuk mengikuti Pembahasan Penyelesaian Kasus Kekurangan Uang Daerah pada BPBD Sikka TA. 2021, pada Rabu, 14/9/2022 di Jakarta," kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (14/9).
Menurut Petrus, pemeriksaan empat pejabat tersebut berarti kasus Kekurangan Uang Daerah pada BPBD Sikka TA 2021, masih menyimpan masalah besar. Alasannya, kata Petrus, Pemda Sikka secara faktual tengah bermasalah dengan dugaan korupsi dana BTT pada BPBD Sikka TA 2021 dan sejumlah kasus korupsi lainnya sedang dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Sikka. Akan tetapi BPK Perwakilan NTT, tetap memberikan Opini WTP pada Pemda Sikka.
Menurut Petrus, Opini WTP ini dibanggakan oleh Bupati Robi Idong dan bisa digunakan sebagai perisai ketika publik masih mempersoalkan tindak pidana korupsi yang muncul beranak pinak di era Robi Idong tetapi selalu ada Opini WTP dari BPK RI NTT.
"WTP kebanggan Robi Idong itu, kemudian bermasalah bahkan berbuntut panjang karena BPK RI di Jakarta mengambilalih permasalahan untuk ditinjau kembali, karena terdapat fakta dimana sejumlah pejabat daerah menggunakan cara-cara tidak terpuji, tipu muslihat, markup hingga intimidasi," jelasnya.
Menurut dia, mark up dan intimidasi terhadap Maria Reineldis demi menutup lubang tikus korupsi dalam Pengelolaan Dana BPBD Sikka TA 2021 dengan jaminan aset pribadi Maria Reineldis Lebi. Diduga, kata Petrus, nilainya telah dimark up oleh Tim Robi Idong untuk aset senilai kurang lebih Rp400 juta menjadi kurang lebih Rp800.155.000 guna mendapatkan WTP.
Permasalahan sekarang adalah, kata Petrus, terdapat fakta dimana sejumlah kasus dugaan korupsi bermunculan. Ada yang dengan angka kerugian daerah sebesar Rp988.765.648 juga ada kebocoran Dana Bansos untuk Beasiswa di Sikka sebesar Rp280 juta; kasus belanja Trafo untuk RSUD TC. Hillers Maumere TA 2021, dengan kerugian Rp815 juta dan lain-lain.
"Akan tetapi Robi Idong panen terus Opini WTP setiap Tahun Anggaran," ungkap dia.
Menurut Petrus, informasi terbaru adalah ada dugaan korupsi berupa pengeluaran belanja fiktif untuk penanganan pasien COVID-19 selama beberapa bulan terakhir
Dimana tidak ada pasien COVID-19, tetapi ada belanja ratusan juta rupiah perbulan untuk pasien COVID-19, ada pembangunan sejumlah fasilitas untuk penanganan Covid-19 secara mubasir, karena tidak digunakan untuk penanganan Covid-19.
"Jika kita mencermati narasi dan diksi yang digunakan Robi Idong tentang mengapa BPK RI NTT pada LHP TA 2021 memberi opini WTP, telah dijawab sendiri oleh Robi Idong dalam sebuah wawancara media mainstream, dimana Robi Idong dengan bangga mengakui bahwa pihaknya dengan sekuat tenaga mengejar dan mendapatkan opini WTP dan dia dapatkan itu tanpa rasa malu sedikitpun," ungkap dia.
"Ini berarti Robi Idong mengakui adanya upaya keras yang telah dilakukan untuk mendapatkan Opini WTP pada TA. 2021, dan upaya keras itu ternyata diperoleh dengan cara-cara tidak terpuji, ada tipu muslihat, hinggga intimidasi yang melahirkan mar kup nilai jaminan yang direkayasa dalam waktu singkat, beberapa saat sebelum Opini WTP diterima Bupati Robi Indong," sambung dia.
Selaun itu, tambah Petrus, terdapat fakta ada interaksi yang aktif di balik meja antara Robi Idong dengan oknum BPK RI guna mendapatkan Opini WTP dengan cara apapun juga, dengan beredarnya fotocopy konsep LHP BPK RI-NTT secara terbatas di kalangan pejabat tertentu di Sikka sebelum LHP BPK RI NTT tentang Opini WTP ditanda tangani oleh Auditor BPK RI NTT untuk diserahkan kepada Robi Idong.
Ada dua dokumen penting akan mengungkap tipu muslihat dan kebohongan Bupati Sikka Robi Idong, Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera dan Skuatnya pada saat menjelang Opini WTP ditanda tangani dan bagaimana intimidasi dilakukan terhadap sejumlah pihak, hingga membuat markup harga obyek jaminan untuk diberikan kepada BPK RI NTT hingga terjebak dalam upaya gimmick Robi Idong yang berujung dengan panggilan BPK RI di Jakarta.
"Mengenai markup nilai obyek jaminan untuk diberikan kepada BPK RI-NTT guna mendapatkan Opini WTP dan mengapa BPK RI-NTT juga mau saja menerima obyek jaminan yang diperoleh dengan cara-cara intimidatif dan melanggar hukum, akan diserahkan oleh Ny Maria Rineldis Lebi kepada Jaksa Agung RI segera setelah pembahasan di BPK RI di Jakarta untuk diproses secara khusus tentang Opini WTP BPK RI-NTT untuk Pemda Sikka," pungkas dia.
comments