Advokat Perekat Nusantara Nilai Polri Ditekan Medsos Soal Kasus Penembakan Brigadir Joshua

Politeia.id-Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara menyayangkan narasi media sosial terkait kasus penembakan anggota polisi Brigadir J alias Brigadir Joshua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri yang menjurus pada penghakiman terhadap Irjen Ferdy Sambo.
J alias Brigadir Joshua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri yang menjurus pada penghakiman terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Padahal, menurut Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus, penyidikan kasus ini masih berjalan dimana polisi belum menetapkan tersangka.
"Karena sudah digiring Irjen Ferdy sebagai pelaku, dan terlibat pembunuhan yang dilakukan secara berencana. Padahal Polri belum menetapkan tersangkanya," kata Petrus Selestinus dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (22/7).
Petrus menegaskan, pihaknya menyayangkan dahsyatnya penghakiman di media sosial (medsos) terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J selama dua pekan terakhir.
Petrus menilai, narasi yang menjurus kepada berita bohong atau hoaks terus diproduksi. Bahkan, didaur ulang dari sumber yang tidak dipertanggungjawabkan.
Akibatnya, kata Petrus, masyarakat dicekoki informasi yang tidak berdasar dan mengendalikan arah pemberitaan hingga kinerja polisi.
"Jangan sampai pemberitaan di medsos ini sudah menghakimi Irjen Ferdy dan institusi Polri," tegas Petrus.
Perekat Nusantara, kata Petrus, mengapresiasi kontrol kuat masyarakat terhadap kinerja polri di media sosial. Namun, jika berlebihan atau kebablasan, Petrus khawatir hal itu justru bisa berujung pada peradilan sesat.
"Ini bahaya, seandainya Ferdy Sambo tidak terbukti sebagai pelaku, siapa yang bertanggung jawab ini nanti? Ini bisa masuk fitnah dan mencemarkan nama baik orang," ungkap Advokat Peradi ini.
Petrus meminta semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Termasuk, pengacara keluarga Brigadir J. Dia mengingatkan bahwa, pengacara seharusnya menyerahkan bukti-bukti ke penyidik, bukan dibeberkan ke publik.
"Kekhawatiran kami terjadi peradilan sesat. Pegangan kita kan peradilan hukum. Biarkan penyidik bekerja," kata Petrus.
Petrus menjelaskan, polisi sudah sangat terbuka dan akomodatif terhadap setiap permintaan pihak keluarga. Termasuk, menggali kembali kuburan Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang.
Namun, Petrus mengingatkan, sikap akomodatif berlebihan justru malah mengesankan pihak kepolisian didikte.
"Biarkan polisi bekerja di bawah norma hukum yang berlaku, jangan dibawah tekanan opini," tegasnya.
Petrus meminta jangan sampai polisi salah langkah dan menurunkan tingkat kepercayaan publik, yang saat ini sedang tinggi, bahkan melampaui KPK.
comments