Politikus Demokrat Dilaporkan Kasus Pelecehan Bakal Dipanggil
search

Politikus Demokrat Dilaporkan Kasus Pelecehan Bakal Dipanggil

Zona Barat
Lambang Partai Demokrat. Foto: demokrat.go.id

Fraksi Partai Demokrat DPR akan memanggil anggotanya berinsial DK terkait dugaan pelecehan seksual yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Nanti pimpipinan fraksi yang akan memanggil (DK)," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat, Agung Budi Santoso kepada wartawan, Kamis (14/7).

DK telah dilaporkan ke Bareskrim Polisi, teregistrasi dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022.

DK dilaporkan dengan dugaan melanggar pasal 289 Kitab Hukum Undang-undang Pidana (KUHP). DK dilaporkan melakukan pelecehan seksual di Jakarta, Semarang dan Lamongan.

Meski demikian, Agung Budi Santoso mengaku baru mengetahui pelaporan DK ke Bareskrim Polri dari media massa. "Saya baru tahu hari ini dari berita yang beredar," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman menegaskan belum mendapat pengaduan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anggota DPR berinisial DK. Kendati demikian, pihaknya akan memproses apabila pengaduan sudah masuk ke MKD.

"Sejauh ini belum ada info karena kami (DPR) masih reses. Jika benar diadukan ke MKD maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (14/7).

Menurut Pasal 8 aturan tersebut, tegas Habiburokhman, MKD akan mengecek terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan. Jika terbukti maka MKD akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu dan para saksi.

"intinya, kami tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke DPR. Kami pastilan semua prosedur dijalanka," tegas politikus Partai Gerindra ini.

Tag:

comments