Soroti Politik Identitas, TPDI: Anies Baswedan Harus Diwaspadai pada Pencapresan 2024
Politeia.id-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan, terdapat dua hal isu perlu diwspadai oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, termasuk partai politik dalam perihal Pilpres 2024. Yakni isu politik identitas dan korupsi.
Apalagi, kata dia, Anies Baswedan digadang-gadang sebagai salah satu capres terkuat di Pilpres 2024, berdasarkan sejumlah lembaga survei. Dengan demikian, Anies memiliki daya tarik tersendiri bagi setiap kelompok kepentingan untuk mendekatkan diri atau didekati dalam kepemimpinan nasional 2024.
Di sisi lain, lanjut Petrus, Anies juga dihadapkan dengan sejumlah isu korupsi. Mulai dari perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur hingga soal dugaan korupsi perhelatan Formula E.
"Dimana Anies menjadi sorotan bahkan pernah dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi sehingga berpotensi menjadi saksi dan/atau tersangka korupsi di KPK," ujar Petrus dalam rilis pers, Senin (13/6).
Petrus berpendapat, sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies adalah kepala pemerintahan daerah yang diserahi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh presiden selaku kepala pemerintahan untuk mengelola, mengawasi, merencanakan dan mempertanggungjawabkan APBD.
"Konsekuensi yuridisnya, suka tidak suka, mau tidak mau, Anies dimintai pertanggungjawaban secara pidana dan secara politik karena perintah UU," katanya.
Sementara, terkait politik identitas, Petrus mengatakan, sejumlah organisasi yang dinyatakan terlarang seperti Khilafatul Muslimin, HTI, FPI juga pernah menjadi kendaraan politik identitas ketika Anies ikut dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017. Kedekatannya dengan kelompok itu sukses mengantarkan Anies sebagai Gubernur DKI.
Namun, fakta terbaru adalah adanya tindakan kepolisian berupa penurunan dan penyitaan terhadap simbol khilafah atau bendera HTI saat deklarasi kelompok pendukung Anies Presiden 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
"Ini adalah sinyal buruk bagi Anies dan bagi NKRI, karena menunjukan adanya hubungan simbiosis mutualis kelompok ormas terlarang dengan Anies pada pencapresan 2024," ungkap Petrus.
"Di sini menjadi dilema bagi Anies, karena dalam posisi simbiosis mutualistis antara Anies di satu pihak dan orang-orang dari kelompok ormas terlarang dan ormas Khilafatul Muslimin di pihak lain, membuat posisi Anies bukan saja harus waspada, tetapi juga Anies harus diwaspadai," imbuh dia.
Kesadaran Rakyat dan Ambisi Anies
Petrus menegaskan, Anies harus waspada, sebab rakyat semakin sadar bahwa politik indentitas dan KKN dalam perspektif NKRI, Pancasila dan tujuan nasiona adalah racun yang berpotensi merusak kepentingan strategis nasional (integrasi nasional), sehingga akan mendapat resistensi dari mayoritas rakyat Indonesia. Kata dia, londisi ini jelas akan merugikan pencapresan Anies pada 2024, karena itu Anies harus waspada.
"Anies harus diwaspadai, oleh karena jika saja Anies selalu melekat dengan politik identitas untuk kontestasi 2024, maka partai politik, KPU, BNPT, Densus 88 dan rakyat pemilih harus mewaspadai Anies. Karena penggunaan politik identitas sebagai senjata untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2024 jelas menjadi kontraproduktif dengan kepentingan strategis nasional, untuk itu Anies harus diwaspadai," ungkap dia.
Dia menambahkan, menurut BNPT, genealogi Khilaftul Muslimin tidak bisa lepas dari NII, HTI dan sebagainya. Oleh karena itu, merapatnya kelompok mantan HTI, FPI dan Khilafatul Muslimin ke kubu Anies, jelas tidak menguntungkan bagi Anies atau siapapun juga.
"Karena itu pendekatan penegakan hukum dengan instrumen pasal 59 jo. pasal 82A UU No.16 Tahun 2017, Tentang Ormas, UU No.1 Tahun 1946, KUHP dll. dalam kasus Khilafatul Muslimin mestinya tidak hanya ditujukan kepada pimpinan Khilafatul Muslimin dll. tetapi juga diarahkan kepada Anies Baswedan karena aroma simbiosis mutualisme mendompleng figur Anies pada 2024, sangat kental aromanya," pungkas Petrus.
comments