Dipecat IDI, Dokter Terawan Mengaku Bangga
search

Dipecat IDI, Dokter Terawan Mengaku Bangga

Zona Barat
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dokter Terawan Agus Putranto. Foto: Setkab.

Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dokter Terawan Agus Putranto akhirnya buka suara perihal pemecatan dirinya secara permanen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dia meminta semua pihak menahan diri terkait polemik pemecatannya tersebut.

"Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI)," kata Terawan dalam keterangannya, Senin (28/3).

Terawan tak berkomentar banyak perihal pemecatannya. Namun demikian, dia mengaku sampai saat ini dia bangga telah menjadi bagian dari IDI. Dia pun berharap agar pemecatan dirinya dari keanggotan IDI tak menimbulkan kekisruhan di ruang publik.

"Teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemic COVID -19, kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit dan lain-lain ikut terganggu" ujar mantan Menteri Kesehatan ini.

Terawan bahkan menyinggung soal sumpah dokter yang dijadikan landasan dalam setiap langkah. Oleh karena itu, ia memastikan semua langkah yang diambilnya berlandaskan sumpah tersebut.

"Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat" tegas Terawan.

Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan pimpinan DPR RI akan meminta Komisi IX untuk turun tangan menangani masalah pemecatan Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pangkalnya, Komisi IX merupakan komisi yang mengurusi masalah kesehatan dan medis punya kewenangan untuk menyoroti masalah itu.

Nantinya Komisi IX diminta untuk melakukan kajian komprehensif terkait undang-undang praktek kedokteran di Indonesia.

"Kita nanti akan minta betul kepada Komisi IX untuk melakukan kajian yang komprehensif undang-undang peraktek kedokteran dan undang-undang pendidikan kedokteran," kata Dasco di komplek Parlmen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3).

Menurutnya, berdasarkan hasil kajian Komisi IX DPR RI, akan diketahui lebih jelas duduk perkara terkait pemecatan Dokter Terawan dari IDI. Sementara terkait status Terawan sendiri, menurut Dasco masih sah sebagai anggota IDI. Pasalnya, keputusan pemecatan Terawan dinilainya tidak sah.

"Saya bilang masih sebagai anggota IDI karena saya anggap pemecatan itu tidak sah," kata Dasco.

Tag:

comments