IPW Desak Polda Jatim Tahan Tersangka KDRT
search

IPW Desak Polda Jatim Tahan Tersangka KDRT

Zona Barat
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Istimewa

Politeia.id -- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polda Jawa Timur profesional dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Chrisney Yuan Wang oleh suaminya Irsan Pribadi Susanto.

Sugeng mengaku bingung, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Polda Jawa Timur belum menahan Irsan.

"IPW berpendapat kasus KDRT termasuk kasus yang bisa diterapkan restoratife justice (RJ). Bila sudah ditempuh RJ dan mengalami kebuntuan maka perkara tersebut dapat lanjut kepenuntutan di pengadilan," kata Sugeng saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/2).

Karena kasus KDRT sudah P21, menurut Sugeng, pihak Polda Jawa Timur seharusnya membawa Irsan Pribadi Susanto selaku tersangka ke Kejaksaan.

"Karena sudah P21 dan sudah tahap dua maka Polda Jatim wajib membawa tersangka untuk diserahkan kepada jaksa. Bila tersangka tidak koperatif maka Polda Jatim menahan tersangka," tegas Sugeng.

Tujuan penahanan itu, kata Sugeng, agar Irsan Pribadi Susanto selaku tersangka dapat menjalankan proses hukum secara koorperatif.

"Agar proses persidangan tidak terhambat atas sikap tidak koperatif tersangka. Oleh karena itu IPW mendorong Kapolda Jatim menahan tersangka terlebih dahulu sebelum dilimpahlan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya," desak Sugeng.

Sugeng menegaskan, Polda Jatim juga harus mampu menahan tersangka agar tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. "Itu memenuhi syarat dinilai sebagai tidak koperatif dan praktek harusnya dijemput dan ditahan," kata Sugeng.

Chrisney Yuan Wang telah mendatangi Komnas HAM di Jakarta pada Senin (31/1). Kehadiran Chrisney di Komnas HAM didampingi oleh dua orang tim kuasa hukumnya.

Ibu tiga orang anak ini datang ke Komnas HAM untuk mencari keadilan, atas kekerasan rumah tangga yang dialaminya oleh sang suami selaku pemilik Pacific Caesar dan Pemilik Hotel Dafam Signature Surabaya. Terlebih, proses hukum di Polda Jawa Timur hingga saat ini masih terkatung-katung.

 

Tag:

comments