Covid-19 Makin Menggila, Kemenkominfo Terapkan Pembatasan Kerja di Kantor
search

Covid-19 Makin Menggila, Kemenkominfo Terapkan Pembatasan Kerja di Kantor

Zona Barat
Menkominfo Johnny G. Plate dalam Halal Bihalal Lebaran Digital Keren yang berlangsung tatap muka terbatas dan virtual dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (17/05/2021). Foto: dok. Kominfo

Politeia.id -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menerapkan pembatasan kerja di kantor serta memberalakukan work from home (WFH) secara bergantian sesuai dengan perkembangan kasus Covid-19 dan kondisi kesehatan sivitas Kementerian Kominfo.

Kebijakan itu diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga besar Kementerian Kominfo di tengah pandemi Covid-19. Menkominfo Johnny G Plare menegaskan, kementeriannya tetap mengedepankan layanan publik secara profesional, akuntabel, dan transparan.

"Kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia adalah yang utama. Langkah-langkah penekanan penyebaran Covid-19 turut dilakukan oleh internal Kementerian Kominfo, salah satunya melalui pengelolaan sistem kerja di kantor secara bergantian tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat," kata Johnny dalam keterangannya, Selasa (1/2).

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, terdapat 10.185 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir hingga Senin (31/1). Dengan penambahan itu, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.353.370, terhitung sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2022, seluruh kegiatan di wilayah kriteria level 2 wajib menerapkan pembatasan kegiatan, yakni 75% untuk sektor esensial dan 50% untuk sektor non-esensial.

Menurut Menkominfo, Kantor Pusat Kementerian Kominfo yang berada di Jakarta Pusat yang merupakan wilayah kriteria Level 2 dan memberikan layanan di sektor esensial teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) pun turut menerapkan pembatasan kegiatan.

"Selama mekanisme ini dijalankan, dengan kapasitas maksimal 75% staf yang dapat beraktivitas di kantor atau Work From Office (WFO)," beber dia.

Sepanjang Januari 2022, kata Johnny, terdapat 75 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Kementerian Kominfo dengan gejala ringan.

"Kementerian Kominfo juga mendorong para pejabat struktural dan seluruh pegawai yang sedang merasa kurang sehat agar dapat melaksanakan WFH dan disarankan untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan masing-masing," jelasnya.

Lebih lanjut, Kementerian Kominfo terus mendorong agar segenap pimpinan dan pegawai untuk mengurangi kegiatan di pusat keramaian apabila tidak memiliki keperluan mendesak.

"Dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan utamanya mengenakan masker di mana pun berada. Selain itu, juga diharapkan para pegawai untuk segera melakukan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster," pungkasnya.

Tag:

comments