Tuding Ada Provokator, Edy Mulyadi Minta Arteria Dahlan Ditangkap

Politeia.id -- Kuasa hukum pelaku ujaran kebencian Edy Mulyadi, Herman Kadir menuding ada aktor intelektual atau provokator yang membuat warga Kalimantan sangat marah kepada kliennya. Herman meminta Bareskrim Polri menangkap provokator tersebut.
Menurutnya, pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak heboh lantaran bernuansa politis. Dia menuding ada pihak tertentu di balik kasus kliennya.
"Kami berharap kepada Mabes Polri supaya menyidik siapa pelaku provokator ini karena ini ada provokator, ada kepentingan politik di sini, di kasus pak Edy ini," kata Herman kepada wartawan, Jumat (28/1).
Hari ini Herman mendatangi Mabes Polri guna membawa surat penolakan Edy Mulyadi untuk diperiksa penyidik Bareskri Polri. Edy seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pukul 10.00 WIB.
"Kami akan menyampaikan itu dan meminta pelaku atau provokator yang mendorong masyarakat Kalimantan memberontak ini ditangkap. Ini pasti ada provokatornya. Kami minta polisi mengungkap masalah ini," ujar dia.
Terkait kasus kliennya, Herman membandingkan perlakuan Polri terhadap politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Menurutnya, kehebohan Edy Mulyadi sama dengan pernyataan Arteria Dahlan terkait bahasa Sunda. Bedanya, Arteria Dahlan tidak dipanggil dan diperiksa polisi, sementara Edy Mulyadi langsung diproses secara hukum.
"Kami ingin diperlakukan sama Arteria Dahlan. Dia (Arteria Dahlan) tidak diapa-apain sama Mabes Polri. Apa bedanya dengan Edy Mulyadi? Edy Mulyadi langsung diproses hukum," jelasnya.
Herman pun menuding terdapat perlakuan istimewa Polri terhadap Arteria lantaran yang bersangkutan merupakan anggota DPR dari partai penguasa, PDIP.
"Apakah karena Arteria Dahlan anggota komisi tiga DPR, kader PDIP, partai penguasa. Apakah karena itu? Kenapa terjadi tebang pilih penegakan hukum di republik ini? Ini kami keberatan!," tegasnya.
comments