Ridwan Kamil Desak Arteria Dahlan Minta Maaf Soal Kajati Omong Bahasa Sunda
Politeia.id -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyesali pernyataan politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.
Ridwan Kamil menilai pernyataan Arteria bernada rasis dan melukai kebhinnekaan NKRI. Ia mengimbau Arteria Dahlan segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya. Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/1).
Menurut Ridwan Kamil, bahasa Sunda menjadi bahasa daerah yang menjadi ciri kekayaan nusantara yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu, dan patut untuk dilestarikan. Oleh karena itu, kata Kang Emil, pernyaatan Arteria Dahlan patut disesali.
"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun, ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini," ujar dia.
Ridwan Kamil juga mengingatkan Arteria Dahlan agar bertutur kata dengan baik, karena sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat yang dalam falsafah Sunda disebut dengan silih asih, silih asah, silih asuh.
"Jadi kalau ada yang rasis seperti itu, menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dulu. Kita ini terbagi dua dalam melihat perbedaan, ada yang melihat perbedaan itu sebagai kekayaan, sebagai rahmat. Saya berharap mayoritas kita melihat perbedaan seperti itu. Ada yang melihat perbedaan sebagai sumber kebencian. Itu yang harus kita lawan," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.
"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati, Pak. Yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti itu Pak!," kata Arteria saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1). Arteria meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.
Arteria mengatakan, seharusnya pejabat menggunakan bahasa Indonesia saat berbicara dalam rapat resmi. Kata dia, apa yang dilakukan kejati tersebut tidak mencerminkan sikap kebhinekaan. Kendati demikian, politikus PDI Perjuangan ini tidak membeberkan siapa kejari dimaksud.
"Kita Ini indonesia. Ntar orang takut ngomong apa dan sebagainya. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," kata Arteia.
comments