Komisi III minta Jaksa Agung Seriusi Laporan Korupsi PT Garuda
Politeia.id -- Anggota Komisi III DPR Mohammad Rano Alfath meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin serius menyikapi laporan dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat Garuda Indonesia. Menurut Rano, tak menutup kemungkinan kasus korupsi itu ada di BUMN-BUMN lainnya.
"Ini tradisi baru, ternyata Pak Menteri (Erick Tohrir) BUMN melaporkan kasus korupsi Garuda Indonesia. Ini tradisi hebat juga dari Pak Menteri Erick Tohrir ini melaporkan korupsi di Garuda," kata Rano dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, di Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Rano menyebut isu korupsi menjadi pukulan telak bagi perusahaan plat merah itu di tengah kondisi keuangan PT Garuda yang terancam bangkrut. Saat ini, utang PT Garuda sudah mencapai USD98 miliar atau Rp140 triliun.
"Dengan kata lain ini sudah dinyatakan secara teknis bangkrut Pak. Ternyata di dalamnya ada kasus korupsi. Dan mudah-mudahan Pak Jaksa Agung, saya mau lihat seperti apa tindak lanjut ke depan," ujar politikus PKB itu.
Rano mengatakan, selain PT Garuda, saat ini Kejaksaan Agung juga menangani mega korupsi di perusahaan negara seperti Asabri dan Jiwasraya. Oleh karena itu, kata dia, hendaknya Kejaksaan Agung menyikapi serius adanya korupsi di tubuh BUMN.
"Mungkin banyak BUMN-BUMN lain akan terus terbongkar. Kasus Asabari, Jiwasraya, ini yang sekarang ternyata kasus-kasus besar ini dipegang Kejaksaan Agung," pungkas dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia.
Penyelidikan ini berdasarkan surat Nomor: Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021 yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2009-2014, terdapat rencana kegiatan pengadaan penambahan armada pesawat sebanyak 64 pesawat yang akan dilaksanakan oleh PT Garuda Indonesia.
Menurutnya, penambahan armada pesawat itu dengan menggunakan skema pembelian (financial lease) dan sewa (operational lease buyback) melalui pihak lessor.
Lalu, RJPP tersebut direalisasikan beberapa jenis pesawat. Di antaranya adalah ATR 72-600 sebanyak 50 unit pesawat (pembelian 5 unit pesawat dan sewa 45 unit pesawat); CRJ 1000 sebanyak 18 unit pesawat, pembelian 6 enam unit pesawat dan sewa 12 unit pesawat.
Leonard menerangkan, Feasibility Study (FS) disusun oleh tim atas masukan oleh Direktorat terkait, mengacu pada bisnis plan yang telah dibahas dalam pembahasan anggaran harus inline dengan perencanaan armada dengan alasan feasibility/riset/kajian/tren pasar/habit penumpang yang dapat dipertanggungjawabkan.
comments