Mahfud MD Beberkan Alasan Ungkap Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan
search

Mahfud MD Beberkan Alasan Ungkap Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

Zona Barat
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Foto: Politeia.id/Setkab.go.id

Politeia.id -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan alasan kenapa ia baru mengungkap adanya dugaan kasus korupsi terkait pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Menurut Mahfud, kasus ini sejatinya telah dibahas sejak 2018 silam dimana ia belum menjabat sebagai Menko Polhukam.

"Tahun 2018 saya belum jadi Menko, jadi saya tak ikut dan tak tahu persis masalahnya. Saat saya diangkat jadi Menko, saya jadi tahu karena pada awal pendemi Covid-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan," kata Mahfud MD melalui laman Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (16/1).

Mahfud menuturkan, saat menjabat sebagai Menko Polhukam, ia juga sempat mengajak beberapa pihak untuk rapat membahas kasus ini. Namun, dalam perjalanannya ia merasa ada pihak-pihak yang berupaya menghambat agar kasus ini dibuka.

"Akhirnya, saya putuskan untuk minta BPKP melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT)," ucapnya.

"Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan. Makanya, saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum," tambahnya.

Mahfud menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memerintahkan agar kasus ini dibawa hingga ke peradilan pidana. Selain itu, dalam upaya pengungkapan kasus ini, mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI.

"Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika juga tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan," beber Mahfud.

Menurut dia, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa menegaskan bahwa tidak boleh ada pengistimewaan kepada suatu tindak pidana korupsi dari institusi manapun. Sebab, semua pihak harus tunduk terhadap hukum.

"Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini," pungkasnya.

Tag:

comments