Kapolda NTT Didesak Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana yang Dikelola Bendahara Setwan DPRD Ende
search

Kapolda NTT Didesak Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana yang Dikelola Bendahara Setwan DPRD Ende

Zona Barat
Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), Petrus Selestinus. (Foto: Ist)

Politeia.id -- Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mendesak Kapolda NTT Brigjen Setyo Budiyanto mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana dalam pengelolaan Bendahara Setwan DPRD Ende pada belanja Tahun 2020 sebesar Rp1,4 miliar.

"Kasus ini akan menjadi tantangan pertama Kapolda NTT yang baru, Brigjen Setyo Budiyanto. Meskipun angkanya kecil tetapi ini menyangkut hak-hak sosial, ekonomi dan kemanusiaan masyarakat NTT yang dikorupsi tanpa rasa malu dan bersalah," kata Petrus dalam keterangannya, Selasa (21/12).

Berdasarkan dokumen yang diperoleh TPDI, kata Petrus, terdapat sebuah catatan tulisan tangan di atas kertas putih dengan judul Rincian UP 1 milar, rapat tanggal/hari Kamis, 1 Oktober 2020. Dalam surat tersebut, dituliskan sumber data yakni Rustam Rado/Bendahara Setwan 2020 dan ditandatangani atas nama Bendahara Rustam Rado.

Menurut Petrus, meskipun belum jelas apa yang terjadi dengan beredarnya catatan tulisan tersebut, namun dari perincian item pengeluaran uang tertanggal 1 Oktober 2020, publik bisa menduga tempus dan locus terjadinya peristiwa berbau korupsi itu dan siapa pembuat catatan itu.

"Ini sebagai potret buram penyalahgunaan uang negara tanpa rasa malu dan berdosa, dilakukan secara berjamaah, atas nama kekuasaan yang mereka kejar dan sembah dan tanpa merasa bersalah saat mereka membagi-bagi uang rakyat itu. Tanpa mereka tahu bahwa ada seseorang yang memiliki wewenang untuk mencatat dan menandatangani runcian pengeluaran haram itu yaitu Rustam Rado, Bendahara Setwan.

Petrus menyebutkan, dalam perincian yang dibuat seseorang bernama Rustam Rado, sebagai Bendahara Setwan, disebutkan bahwa :

1. Bayar Makan dan Minuman 2019 Rp.496.000.000,-

2. Bayar ke Jaksa Rp125.000.000

3. Bayar makan dan perjamuan (belum di SPJ-kan Rp127.300.000

4. Fotocopy dll (Belum di SPJ-kan) Rp47.600.000

5. Salah membayar pada Bapak Didimus Toki/kelebihan membayar Rp44.000.000

6. Beli hand sprayer Rp12.500.000,-

Adapun yang pinjam sebagai berikut:

1. Fery Taso Rp15.000.000

2. Didimus Toki Rp10.000.000

3. Erik Rede Rp70.000.000

4. Yoran Rp13.000.000

5. Pa` Oni Rp7.500.000

6. Orba Rp5.000.000

Total Rp972.900.000 (sembilan ratus tujuh puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah).

Petrus melanjutkan, dari item pengeluaran Bendahara Setwan pertanggal 1 Oktober 2020, dapat dipastikan bahwa tempus kejadian perkara ini terjadi pada tanggal 1 Oktober 2020 saat pandemi Covid-19 sedang gencarnya mengncam nyawa masyarakat.

Yang lucu, kata Petrus, adalah terdapat catatan untuk bayar ke Jaksa sebesar Rp125.000.000 dan pinjaman ke seseorang bernama Erik Rede Rp70.000.000.

"Tentu ini harus menjadi perhatian Kejaksaan RI, karena apa hubungan antara Bendahara Setwan dengan Kejaksaan. Apakah ke oknum Jaksa, ke Kepala Kejaksaan negeri atau Kepala Kejaksaan Tinggi bahkan Kejaksaan Agung? Perlu diperjelas!" tegasnya.

"Hal ikhwal Catatan Tulisan Tangan seorang Bendahara Setwan 2020, tanpa menyebut Bendahara Setwan daerah mana dan ke Jaksa siapa, namun bisa dipastikan bahwa Setwan itu akronim dari Sekretarie Dewan (DPR/DPRD), apakah di Ende, Provinsi NTT atau DPR RI, untuk itu perlu dilakukan penyelidikan oleh Polda atau Kejaksaan Tinggi NTT, karena menyangkut banyak nama pejabat daerah dan lembaga negara (Kejaksaan)," sambungnya.

Petrus menjelaskan alasan mengapa Polda atau Kejaksaan Tinggi NTT perlu turun tangan mengusut dugaan penyalagunaan dana tersebut. Alasannya tak lain karena manajemen penanganan korupsi oleh Polres Ende atau Kejaksaan Negeri Ende sangat buruk.

"Menjadi alasan utama pilihan membawa laporan polisi tentang catatan tulisan tangan ini kepada Polda NTT atau Kejaksaan Tinggi NTT atau ke KPK agar ruang korupsi yang bakal terjadi di tengah penyidikan sebagaimana halnya kasus korupsi berjamaah PDAM 7 Anggota DPRD Ende dapat dicegah," pungkas dia.

Tag:

comments