TPDI: Pernyataan Arteria Dahlan Mendegradasi Simbol Negara
search

TPDI: Pernyataan Arteria Dahlan Mendegradasi Simbol Negara

Zona Barat
Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus. Foto: Antara

Politeia.id -- Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengkritik keras pernyataan anggota Komisi III DPR Arterian Dahlan agar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak dilakukan terhadap  Aparat  Penegak  Hukum (AHP). Pasalnya, menurut Arteria, APH adalah simbol negara.

"Pernyataan bodoh karena medegradasi simbol-simbol Negara dalam UUD 1945," kata Petrus dalam keterangannya, Minggu (21/11).

Menurut Petrus, pernyataan Arteria Dahlan bisa jadi siynal bahwa masih ada upaya untuk merevisi UU KPK khusus untuk melindungi sekelompok orang yang dikecualikan dari OTT KPK. Tidak hanya terhadap APH, tapi juga bisa melebar kepada Anggota DPR dan orang-orang partai politik.

"Lebih berbahaya lagi, kalau pernyataan Arteria Dahlan itu dibaca sebagai upaya PDIP membela kepentingan mafia. Mafia peradilan, mafia tanah, mafia human trafficking, dan lain-lain yang punya cantelan dengan partai atau Komisi III DPR RI yang saat ini menjadi target operasi KPK," ujarnya.

Pandangan Arteria Dahlan, menurut Petrus yang juga advokat Perekat Nusantara ini, menempatkan APH sebagai simbol negara terkait OTT KPK, jelas telah menurunkan derajat atau mendegradasi simbol-simbol negara di dalam UUD 1945, yaitu bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan Indonesia yang harus dihormati. 

"Karena apapun alasannya, simbol negara tidak  boleh  dijadikan  perisai  untuk melindungi koruptor, karena simbol negara dalam perspektif konstitusi 45 itu "perisai negara" sebagai sarana pemersatu, jati diri dan wujud eksistensi bangsa, simbol kedaulatan dan kehormatan negara," tegas dia.

Pada sisi yang lain, lanjut dia, pernyataan Arteria Dahlan dapat dilihat sebagai bentuk perlawanan penyelenggara negara dari legislatif PDIP terhadap tugas KPK dalam memberantas korupsi dengan membonsai wewenang KPK secara kategorial.

Arteria Dahlan, tegas Petrus, seharusnya memiliki pandangan yang sejalan dengan visi-misi PDIP yaitu mendukung OTT KPK untuk menciptakan APH yang bersih dari KKN.

"Namun sebaliknya Arteria Dahlan justru mengangkangi visi misi PDIP, menjadikan APH sebagai kambing hitam untuk tes ombak, karena ada hidden agenda yaitu agar KPK tidak meng-OTT anggota DPR," ungkap advokat Peradi ini.

Tag:

comments