Herman Herry Sambut Baik Telegram Kapolri Minta Anak Buah Humanis
Politeia.id -- Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyambut baik Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatur tentang pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif kepada masyarakat. Herman meminta Sigit agar seluruh jajarannya di lapangan menghindari tindakan represif dalam menjalankan tugas.
Aksi represif polisi mendapat sorotan lantaran menangkap seorang petani dan beberapa Mahasiswa saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Blitar, Jawa Timur, dan Solo, Jawa Tengah.
Polisi tidak menahan dan langsung memulangkan mereka ke rumah masing-masing.
"Agar aparat kepolisian ke depan menghindari tindakan represif dan lebih mengutamakan upaya persuasif serta humanis dalam menjalankan tugasnya," kata Herman dalam keterangannya, Kamis (16/9). .
Menurut Herman, kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana undang-undang harus memiliki wawasan kebebasan berekspresi dan keamanan nasional sebagaimana amanah konstitusi. Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, kebebasan berekspresi merupakan amanah konstitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap HAM, namun patut digarisbawahi bahwa kebebasan berekspresi bukan serta merta hak yang tidak dapat dibatasi.
"Seperti contoh, Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik, menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu dibatasi dengan dua batasan, yaitu untuk alasan keamanan nasional dan menghormati harkat dan martabat orang lain," jelas Herman.
Hal senada diungkap anggota Komisi III dr Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. Dia berharap dengan telegram Kapolri tersebut, polisi di daerah benar-benar menjalankan sebagaimana mestinya.
"Karena itu kepada Pak Kapolri sudah benar itu, perintahmu tidak boleh ada satu pun polisi di pusat apalagi di daerah melakukan hal-hal seperti ini lagi (penangkapan atau respresif). Marilah humanis karena masyarakat ingin suaranya didengar apalagi urusan perut pandemi ini," ujar Hinca, Kamis.
Menurut Hinca slogan Presisi yang digaungkan Sigit seharusnya menjadi arah dalam penegakan hukum. Kata dia, Presisi tak boleh menjadi wacana Sigit belaka, tapi benar-benar diimplementasikan di lapangan.
"Saya berkali-kali menyampaikan ke Kapolri, Pak Kapolri jangan sampai konsep Presisi itu ada di bapak saja karena bapak yang presentasi bapak yang pegang dokumen maka itu tanggung jawab bapak saja bukan. Yang namanya Polri itu satu mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota," ujar Hinca.
comments