Listrik Diduga Picu Kebakaran Lapas Tangerang, Anggota DPD Sentil Utang Infrastruktur
search

Listrik Diduga Picu Kebakaran Lapas Tangerang, Anggota DPD Sentil Utang Infrastruktur

Zona Barat
Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha. Foto: Politeia.id/Ist

Politeia.id -- Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha mengatakan peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten menjadi potret buramnya kesungguhan Pemerintah dalam merealisasikan tujuan penghukuman yakni pemasyarakatan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya mengungkapkan bahwa instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang belum pernah diperbaiki sejak lapas itu berdiri pada 1972. Dan diduga itulah penyebab kebakaran.

"Keterusterangan Menkumham dihargai. Namun apa boleh buat, kenyataan yang ia kemukakan tersebut merupakan satu potret tentang masih jauhnya kesungguhan kita dalam merealisasikan tujuan penghukuman yang kita tetapkan sendiri. Pemasyarakatan!," kata Abudl dalam keterangannya, Kamis (9/9).

Abdul mengatakan, dengan tujuan pemasyarakatan, lapas berfungsi memberdayakan segala aspek guna mendukung para narapidana agar suatu saat dapat berintegrasi atau kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagai warga negara yang tidak mengulangi perbuatan pidana, hidup produktif, dan bertanggung jawab. Dari kunjungannya ke sekian banyak lapas untuk meneruskan titipan masyarakat bagi para warga binaan, banyak dari mereka yang menyampaikan kesungguhan hati untuk hidup lebih baik.

"Dan mereka pun berterus terang, program-program pembinaan perlu dibikin lebih substantif dan variatif, bukan semata-mata rutinitas alias menggugurkan kewajiban," ujarnya.

Namun, lanjut Abdul, dengan kebakaran dahsyat di lapas Tangerang, ia selaku anggota Komite I DPD RI yang juga membidangi masalah hukum dan HAM, termasuk publik luas, justru bertanya-tanya terkait tujuan pemasyarakatan akan bisa direalisasikan. Maksimal, kata Abdul, jika masalah listrik pun terabaikan selama sekitar setengah abad.

"Pengabaian itu, terlepas karena khilaf maupun kesengajaan, faktanya telah menarik masalah pemasyarakatan di negeri ini ke psrsoalan paling mendasar. Yaitu, hidup matinya warga binaan. Hidup matinya manusia!," tegas Abdul.

Abdul berpenadpat, warga binaan memang orang-orang yang pernah berbuat kesalahan. Namun demikian, tujuan pemasyarakatan mengharuskan publik untuk memandang dan menyikapi mereka sebagai sekumpulan insan yang memiliki potensi untuk berubah. Alhasil, sambung Abdul, Pemerintah terutama Kemenkumham- memang sudah seharusnya meniadakan segala bentuk risiko yang secara mendasar bisa membahayakan nyawa warga binaan itu.

"Kebakaran di lapas semakin menyedihkan karena masalah pembenahan situasi lapas tenggelam dalam kampanye pemerintah selama ini. Kalah jauh dibandingkan kegairahan membangun infrastruktur bahkan pemindahan ibukota negara yang oleh sangat banyak kalangan tetap dinilai tidak ada urgensinya. Diperburuk lagi oleh utang dan bunga utang negara yang kian menggunung, akal sehat saya mengatakan masalah pembenahan sarana dan prasarana lapas tampaknya akan semakin kalah prioritas," bebernya.

Abdul menambahkan, DPD RI menantikan, dari utang baru yang diproyeksikan mencapai lima ratusan triliun, berapa besar yang akan pemerintah alokasikan untuk pembenahan fasilitas lapas dan program pembinaan warga binaan. Begitu pula pemerintah selekasnya menunjukkan rasa tanggung jawab atas meninggalnya puluhan warga binaan dan banyak lagi lainnya yang cedera.

"Membayangkan warga binaan sebagai orang-orang yang bertobat, kepedihan dan luka yang dialami para penghuni Lapas Tangerang semoga menjadi pelebur dosa mereka dan melipatgandakan amal kebaikan mereka di hadapan Allah Yang Maha Pemaaf," pungkasnya.

Tag:

comments