Survei SMRC: Mayoritas Warga Nilai Vonis Jaksa Pinangki Rendah
search

Survei SMRC: Mayoritas Warga Nilai Vonis Jaksa Pinangki Rendah

Zona Barat
Tersangka kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (ANTARA/Galih Pradipta)

Politeia.id -- Survei publik nasional yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebutkan mayoritas warga yang tahu kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari menilai hukuman yang diterimanya terlalu rendah.

Dalam survei bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan" ini, SMCR juga menemukan bahwa penilaian warga terhadap kejaksaan pada beberapa aspek pada umumnya cenderung negatif atau lebih banyak yang menilai negatif dibanding positif. Survei dengan menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1000 responden yang dipilih secara acak.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, menyatakan, ada sekitar 41% warga yang tahu kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dari yang tahu, mayoritas, 71% menilai bahwa vonis pengadilan tingkat pertama terhadap Pinangki (penjara 10 tahun dan denda Rp 600 juta) adalah keputusan yang tidak adil.

"Dari yang menilai tidak adil itu, hampir semua (98.6%) berpendapat bahwa Jaksa Pinangki seharusnya divonis hukuman yang lebih berat," kata Deni dalam keterangannya yang diterima, Kamis (19/8).

Survei ini juga meminta tanggapan warga mengenai keputusan banding yang mengurangi masa hukuman Jaksa Pinangki menjadi 4 tahun. Deni menjelaskan, terhadap keputusan banding ini, mayoritas warga atau 92% yang tahu kasus Pinangki, menilai bahwa putusan banding tersebut tidak adil.

"Dan hampir semua (98.3%) dari yang menilai tidak adil itu berpendapat bahwa vonis untuk Jaksa Pinangki seharusnya lebih berat, bukan malah dikurangi," ujarnya.

Menurut Deni, kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan Pinangki berpengaruh negatif terhadap kepercayaan warga dengan Kejaksaan dan kondisi penegakan hukum di Tanah Air. Kata dia, sejauh ini cukup banyak warga (29%) yang mengaku sering/sangat sering mendengar terjadi kasus praktik makelar kasus di kejaksaan.

"Cukup banyak juga (23%) yang sering/sangat sering mendengar adanya praktik pemerasan oleh aparat kejaksaan tersangka dalam penanganan kasus," beber Deni.

Terkait kepercayaan warga terhadap kejaksaan, Deni menyebutkan bahwa penilaian warga pada beberapa aspek pada umumnya cenderung negatif atau lebih banyak yang menilai negatif dibanding positif.

Deni mengungkapkan, penilaian yang paling negatif terkait dengan praktik suap, di mana sekitar 59% warga menilai jaksa di negara kita tidak bersih dari praktik suap.

"Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26%. Sisanya, sekitar 15%, tidak dapat memberi penilaian," ucapnya.

Survei ini menemukan bahwa warga pada umumnya, 52%, menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari KKN. Yang menilai bersih hanya 30%, dan sisanya 18% tidak dapat menjawab. Sekitar 49% warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independent, 34%. Yang tidak dapat menjawab 17%.

Deni Irvani menegaskan bahwa publik juga menilai buruk sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan. "Sekitar 45% warga menilai pengawasan internal terhadap pegawai kejaksaan atau jaksa tidak berjalan dengan baik. Yang menilai sudah berjalan dengan baik 35%, dan sekitar 20% tidak tahu/tidak dapat menjawab," kata Deni.

Temuan ini konsisten dengan penilaian warga pada bagaimana kejaksaan menangani kasus di daerah. Sekitar 41% warga menilai kasus-kasus di daerah tidak ditangani oleh kejaksaan secara serius dan profesional. Yang menilai sudah ditangani dengan serius dan profesional 38%, dan sekitar 20% tidak tahu/tidak menjawab.

Lebih jauh, survei ini juga menemukan bahwa sekitar 37% warga menilai laporan pengaduan masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan jaksa dan pegawai kejaksaan tidak diproses dengan baik oleh pihak kejaksaan. Yang menilai sudah diproses dengan baik 39%, dan yang tidak tahu/tidak menjawab 23%.

Menurut Deni, penilaian-penilaian ini berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan warga terhadap kejaksaan.

Tag:

comments