TPDI: Antonius Boediono bukan Tokoh Katolik, Ngawur
Politeia.id -- Koordinator TPDI, Petrus Selestinus meminta publik untuk mengabaikan Antonius Boediono, seorang pria berdarah Yogyakarta yang kini bermukim di Australia.
Pasalnya, akhir-akhir ini, Antonius Boediono sering membuat pernyataan kontroversial seolah-olah mewakili Gereja Katolik atau setidak-tidaknya berbicara selaku tokoh Katolik.
Dalam berbagai kesempatan, pria itu kerap menyebutkan diri sebagai tokoh Katolik bahkan sebagai romo (yang lazim dikenal sebagai imam projo dalam kalangan Gereja Katolik).
Terakhir, Antonius Boediono yang disebut sebagai tokoh Katolik dalam pemberitaan sejumlah media online, menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan rekonsiliasi dengan ulama yang saat ini diproses hukum, termasuk Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, rekonsiliasi bertujuan untuk menurunkan suhu ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah.
"Pernyataan Antonius Boedion absurd, ngawur dan tidak memiliki landasan hukum, terlebih-lebih karena Antonius Boediono sendiri tidak tercatat dalam asosiasi komunitas Katolik atau ormas-ormas Katolik sebagai tokoh Katolik, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Petrus dalam keterangannya, Sabtu (7/8).
Menurut Petrus, meskipun Antonius Boediono beragama Katolik, namun itu tidak serta merta membuatnya menjadi seorang tokoh Katolik. Petrus mengatakan, mengklaim diri sebagai tokoh Katolik harus memenuhi kriteria tertentu, baik secara moral, intelektual dan sebagainya. Terutama diakui di internal kalangan Gereja Katolik, termasuk kalangan di luar Gereja Katolik. "Bukan ngaku-ngaku atau dimanipulasi oleh media tertentu," ujarnya.
Oleh karena itu, tambah Petrus, saran rekonsiliasi pemerintah dengan Rizieq Shihab merupakan pandangan pribadi Antonius Boediono, bukan pandangan Gereja Katolik Indonesia.
"Ia bisa saja seseorang lain, yang menggunakan nama palsu, identitas palsu, mengaku sebagai tokoh Katolik guna mendiskreditkan Polri, kejaksaan dan pengadilan hinggga Presiden Jokowi. Yaitu tindakan hukum dan tindakan kepolisian dimanipulasi menjadi kriminalisasi ulama," jelasnya.
Petrus pun menyarankan Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap Antonius Boedioni. "Sebaiknya Polri mengambil langkah tegas dengan tindakan kepolisian berupa tangkap dan tahan Antonius Boediono, karena telah menyebar berita bohong, ujaran kebencian bahkan fitnah dengan mengatasnamakan tokoh Katolik," pungkasnya.
comments