Demokrat Minta Kapolri Selesaikan 60 Ribu kasus Mangkrak di Mabes Polri
search

Demokrat Minta Kapolri Selesaikan 60 Ribu kasus Mangkrak di Mabes Polri

Zona Barat
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari fraksi Partai Demokrat: Benny K Harman. Foto: Politeia.id/dpr.go.id

Politeia.id -- Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikan puluhan ribu perkara yang mangkrak di Polri. Menurut Benny, setidaknya terdapat 60.000 an Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang mangkrak di Mabes Polri.

"Kasus pidana, kasus perdata, campur aduk," kata Benny dalam rapat kerja dengan Kapolri Sigit di Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).

Menurut Benny, dari puluhan ribu perkara yang ditangani Mabes Polri tersebut, banyak perkara yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kendati demikian, kasus tersebut tanpa ada penyelesaian atau tidak dilanjutkan kasusnya sama sekali.

"Kalau bisa, Bapak (Kapolri), selesaikanlah ini," ujar politisi asal Nusa Tenggara Timur ini.

Di sisi lain, Benny juga meminta kepada Kapolri untuk tidak mengkriminalisasi pengusaha hanya karena persoalan administrasi. "Kami juga mendapat banyak keluhan dari pengusaha dan investor. Tolong institusi Kepolisian mendukunglah usaha menciptakan iklim yang kondusif bagi pengusaha terutama di masa Covid-19 ini," kata dia.

"Kalau bisa, usaha digampangkanlah. Jangan soal-soal sedikit, kecil-kecil, administrasi, dipanggil, ditangkap bolak-balik, gak jelas," sambungnya.

Berkaitan dengan itu juga, Benny meminta agar tidak memidanakan pengusaha yang berkaitan dengan perkara perdata. Benny mengaatakan harus ada kepastian hukum bagi pengusaha yang berinvestasi.

"Kalau ada pengaduan masyarakat, pengusaha yang jelas-jelas pidana atau perdata, selesaikanlah. Kalau perdata, jangan dipidanakan. Ada kepastian hukum untuk mereka yang punya kelebihan modal untuk berinvestasi," pungkas Benny.

 

Tag:

comments