DPR: Mafia Tanah Hambat Pembangunan Jokowi

Politeia.id -- Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR RI, Junimart Girsang menyebut maraknya kasus kejahatan mafia tanah di Indonesia membuat pembangunan mandeg. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah gencar-gencarnya melaksanakan program pembangunan.
"Kasihan Pak Jokowi. Pembangunan tidak boleh melanggar HAM. Tidak boleh begitu bos!" kata Junimart dalam keterangannya, Jumat (11/6).
Panja Mafia Tanah DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan perwakilan korban mafia tanah dari berbagai daerah di Indonesia, di Komisi II DPR RI Senayan, Jakarta Kamis (10/6). Perwakilan korban itu terdiri dari korban ganti-rugi pembangunan tol Sayung-Demak, Jawa Tengah; perwakilan warga dari konflik pertanahan antara masyarakat adat Papua dengan PT. Pertamina (Persero) dan perwakilan korban konflik pertanahan pemukiman penduduk di Mangga Besar bersama warga Tanah Kusir, DKI Jakarta.
Menurut Junimart, pembangunan harus sesuai aturan. Hal itu penting agar permainan mafia tanah tidak meresahkan rakyat. Apalagi, sampai membuat masyarakat menangis karena pembangunan.
"Yang namanya hak, ya harus dipertahankan haknya. Tidak boleh hak dipergunakan untuk melanggar hukum. Tetapi hak kalau dipergunakan untuk menuntut secara hukum, itu sah dan bisa. Ini terjadi karena sudah menjadi bagian, menjadi sindikasi mafia tanah," ujar dia.
Ke depan, politisi PDI Perjuangan ini berjanji akan menyampaikan masalah mafia tanah ini ke pihak-pihak terkait, salah satunya Menteri ATR/BPN.
"Memang masalah tanah ini harus dikritisi, semua komisi harus bersinergi. Komisi II kami akan ke tempat-tempat yang dirasa penting, kami akan tanyakan juga ke Menteri ATR/BPN," katanya.
Junimart mengakatakan, saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI, dirinya juga menerima laporan yang sama dari perwakilan masyarakat di Provinsi Riau.
Pada kesempatan tersebut didapati laporan konflik pertanahan yang mengarah kepada mafia tanah melibatkan sebanyak 100 ribu sertifikat hak milik.
comments