KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Perkara Korupsi
search

KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Perkara Korupsi

Zona Barat
Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores (KRF) Petrus Selestinus. Foto: Istimewa/Net.

Politeia.id -- Koordinator TPDI Petrus Selestinus meminta KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam berbagai perkara korupsi yang ditangani KPK.

Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK, dimana salah satunya telah menjerat penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (Robin).

Dalam kasus tersebut, Azis diketahui memberikan uang suap senilai Rp3,15 miliar kepada Robin sebagai jasa untuk memantau saksi bernama Aliza Gunado di KPK, dalam kasus korupsi lain di Lampung Tengah, Lampung.

Atas perkara tersebut, Robin terbukti bersalah melanggar Etika dan dijatuhi sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat dari Penyidik KPK.

"Sejumlah fakta mencengangkan terungkap dalam sidang Etik terperiksa  Robin, salah satunya soal pemberian suap yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kepada terperiksa Robin, Penyidik KPK untuk mengawasi Saksi Aliza Gunado dalam perkara korupsi di Lampung Tengah yang ditangani KPK," ujar Petrus kepada Politeia.id, Kamis (3/6) malam.

Petrus menjelaskan, dalam sidang Etik Dewan Pengawas KPK 31 Mei, Robin juga mengaku menerima uang suap dari beberapa pihak untuk beberapa kasus lain, termasuk uang dari kasus eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Namun Robin tidak menyebutkan secara rinci apakah dalam perkara itu ada peran Azis atau tidak.

Azis sebelumnya disebutkan juga memberikan uang suap kepada Robin senilai Rp1,3 miliar dengan tujuan menghentikan proses penyidikan perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang ditangani KPK dimana melibatkan Walikota Tanjungbalai M Syahrial.

"Karena itu pengembangan terhadap peran Azis Syamsuddin dan Robin, menjadi sangat penting, karena banyak dimensi yang harus diungkap tuntas, ada dimensi permufakatan jahat, ada dimensi pemberi dan penerima suap, dan ada dimensi merintangi penyidikan, dan ada dimensi melanggar larangan Penyidik bertemu pihak yang sedang berperkara," papar Petrus.

Advokat Peradi ini mendesak KPK melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan keterlibatan Azis untuk beberapa kasus korupsi di KPK.

Upaya pendalaman itu penting dilakukan mengingat masih ada penyidik KPK yang tebang pilih dan bekerja tidak berdasarkan etos kerja profesional.

"Rangkaian  peristiwa pidana dengan dimensi yang berbeda-beda itu, menuntut tranparansi dan akuntanilitas dalam penyidikan dan penuntutan, mengingat potensi terjadinya penanganan perkara secara tebang pilih, atau model penangan  perkara yang bertujuan untuk melindungi    pelaku korupsi yang sesungguhnya, sangat mungkin terjadi," kataanya.

Dalam pemeriksaan terhadap Azis nantinya, Petrus meminta KPK agar tetap transparan dan akuntabel sebagaimana telah ditunjukkan oleh Dewas KPK yang berani mempublikasikan hasil temuan mereka terkait keterlibatan Robin.

Elaborasi oleh penyidik KPK sangat penting untuk menggali dan memastikan berapa pasal tindak pidana korupsi yang telah dilanggar dalam peristiwa suap yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Robin dari satu peristiwa pidana atau sebaliknya dari beberapa perisitwa pidana yang berdiri sendiri (concursus realis), yang secara kasat mata diungkap oleh Dewas KPK.

"Beberapa fakta temuan Dewas KPK yang perlu dielaborasi oleh Penyidik dalam pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin nanti, adalah, apakah Azis Syamsuddin juga bertindak sebagai perantara dalam transaksi suap yang diterima Robin dari beberapa pihak lain, seperti dari kasus eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari," ungkap Petrus.*

Tag:

comments